Melawan Penyakit Korona dengan Kepemimpinan dan Keteladanan
Bupati dan Wakil Bupati Kebumen memberikan keterangan pers terkait penanganan COVID-19 |
Kombinasi kepemimpinan daerah yang tegas dan keteladanan tokoh–tokoh masyarakat yang menyajikan contoh untuk publik sangat diperlukan.
1. PCNU Kebumen tunda kegiatan Harlah dan Rajaban
Ribuan Muslimat NU menghadiri sebuah pengajian di wilayah Kecamatan Ambal |
Pertimbangannya adalah wabah penyakit korona (COVID–19) yang kian mengintai, meski belum dijumpai satu pun kasus positif di tanah Kebumen. Berdasar pertimbangan yang sama pula sejumlah desa berinisiatif membatalkan kegiatan Rajaban meski telah dipersiapkan dengan matang.
Bulan Maret 2020 bertepatan dengan bulan Rajab 1441 H dalam kalender Hijriyyah. Bulan dengan tradisi Rajaban sekaligus awal bulan–bulan sibuk dalam kultur Kebumen. Banyak kegiatan hajatan diselenggarakan oleh masyarakat.
Bagi Nahdlatul 'Ulama, bulan Rajab kian penting artinya karena juga merupakan bulan harlah. Maka keputusan menunda kegiatan harlah dengan tujuan menghindarkan orang banyak berkumpul di satu tempat patut diapresiasi, wujud darul mafasid muqaddamun 'ala jalbil masholih.
Mencegah kerusakan (lewat berkumpulnya orang banyak yang berpotensi menjadi ajang penularan korona) lebih diutamakan dibanding berbuat kebaikan (mengambil hikmah atas kegiatan harlah). Demikian halnya keputusan pembatalan Rajaban di sejumlah desa, patut diacungi jempol.
2. Jumlah pasien positif akumulatif telah melonjak ke angka 514 orang dengan 48 diantaranya telah wafat
Tangkapan layar data pantauan COVID-19 di Kabupaten Kebumen |
Tingginya rasio angka kematian (terhadap total pasien) membuat sejumlah cendekia menduga pasien positif di Indonesia sesungguhnya lebih besar, hanya saja belum terdeteksi dalam radar sistem kesehatan masyarakat.
Konsentrasi pasien tertinggi berada di wilayah Jabodetabek, sekaligus menandakan community transmission telah terjadi di sini. Dalam community transmission, seseorang yang tinggal di daerah atau bahkan hanya sekedar pernah berkunjung bisa menderita sakit korona tanpa bisa dilacak tertular darimana.
3. Kampanye pembatasan sosial atau kampanye jaga jarak (social distancing)
Salah satu penerapan social distancing |
Setiap orang yang terpaksa harus beraktivitas luar ruangan disarankan menjaga jarak dengan orang lain minimal 1 meter sembari menjaga tangan dan pakaian tetap bersih serta menghindari menyentuh wajah (khususnya mata, hidung dan mulut) jika belum melaksanakan cuci tangan yang benar (cuci tangan 6–langkah).
4. NU dan Muhammadiyah telah menerbitkan aneka protokol dan fatwa
Ketua PCNU dan Ketua PD Muhammadiyah Kebumen saat mengikuti rakor penanganan COVID-19 |
Bagi daerah berpotensi penularan rendah, kegiatan tersebut tetap diselenggarakan dengan tetap mematuhi protokol menjaga diri agar tidak terpapar penyakit korona. Protokol terkait aktivitas di masjid, pondok pesantren, sekolah berbasis agama dan pertemuan–pertemuan keagamaan telah diterbitkan. Langkah serupa juga telah dilakukan lembaga keagamaan lain, misalnya Konferensi Wali Gereja Indonesia.
Fatwa dan protokol hanya akan indah di atas kertas jika tidak dilaksanakan di lapangan. Dalam konteks Kebumen, pelaksanaan itu membutuhkan kepemimpinan (kepala daerah) dan keteladanan (tokoh–tokoh masyarakat). Apa yang sejauh ini sudah dilakukan Pemkab Kebumen dalam mengantisipasi wabah korona patut diapresiasi.
5. Tidak menyelenggarakan segala kegiatan yang bersifat mengumpulkan orang banyak
Petugas menyemprotkan disinfektan di Alun-alun Kebumen |
Kampanye pembatasan sosial (social distancing) menekankan tidak menyelenggarakan segala kegiatan yang bersifat mengumpulkan orang banyak. Baik dalam bentuk olahraga (seperti sepeda berkelompok, lari berkelompok, turnamen, kompetisi), kesenian (seperti konser musik, pekan raya, festival), parade (seperti pawai, karnaval, unjuk rasa), pendidikan (seperti seminar, kolokium), aktivitas komunal (hajatan masyarakat seperti resepsi).
Hingga kegiatan yang bersifat agamis (seperti berkumpul di Masjid, berkumpul untuk yasinan/kenduri, Rajaban, Ruwahan, misa di Gereja). Bukan kegiatannya yang dilarang, melainkan aktivitas berkumpulnya orang banyak. Kejadian di Bogor dan Jakarta menunjukkan betapa aktivitas seperti seminar religius telah menyebabkan sejumlah pesertanya terpapar virus korona dan bahkan beberapa diantaranya telah wafat.
Beberapa aktivitas yang mengalami pembatasan bersinggungan dengan kultur Kebumen. Sehingga membutuhkan kerjasama yang kuat antara kepemimpinan daerah oleh Bupati, Wakil Bupati dan jajarannya beserta keteladanan tokoh–tokoh masyarakat (unsur MUI, PCNU, PDM, pengasuh pondok pesantren dan sebagainya).
6. Wabah korona sudah berada di sekitar kita
Ketua Gugus Tugas Pencegahan dan Penanggulangan COVID-19 Kebumen, Arif Sugiyanto saat memberikan pengarahan. |
Dalam antisipasi wabah korona, tokoh–tokoh masyarakat dapat memberikan contoh betapa aktivitas–aktivitas keagamaan komunal kultural sesungguhnya hanya ditunda untuk sementara waktu (dan beberapa bisa dialihkan untuk dikerjakan di rumah) mengingat situasi dan kondisi sedang tidak normal. Pada saat yang sama kepemimpinan daerah menegakkan aturan yang mendukung, memungkinkan untuk membubarkan berkumpulnya orang banyak agar kembali ke kediaman masing–masing.
Kita berharap kombinasi tersebut dapat segera terlaksana. Mengingat wabah korona tak lagi jauh di kaki langit, namun kini telah mendaki bukit di tanah seberang. Zona merah korona, yakni daerah yang memiliki pasien positif COVID–19, telah terjadi di Kabupaten Banyumas, Kabupaten Magelang dan sebagian Provinsi DIY.
Daerah–daerah tersebut tidaklah jauh dari Kabupaten Kebumen. Kita berharap semoga wabah tersebut tidak masuk ke Kebumen. Namun sejalan dengan itu kita pun harus berusaha keras untuk mewujudkan harapan itu.(*)
Muh Ma'rufin Sudibyo
Penulis adalah Putra Kebumen, pegiat mitigasi bencana