Antisipasi Penyebaran COVID-19, Pengguna Jalan Wajib Berhenti di Pos Cek Point - ini kebumen | Media Rujukan Kebumen

Antisipasi Penyebaran COVID-19, Pengguna Jalan Wajib Berhenti di Pos Cek Point

Memasuki Kabupaten Kebumen, Pengguna Jalan Wajib Berhenti di Pos Chek Point 
Antisipasi Penyebaran COVID-19, Pengguna Jalan Wajib Berhenti di Pos Cek Point
Kapolres Kebumen meninjau pos cekk point. (Foto: Humas Polres Kebumen)
INI Kebumen, Mirit - Ada protokol kesehatan yang wajib diikuti seluruh pengguna jalan yang akan melintas ataupun berkunjung ke Kabupaten Kebumen dari luar kota.

Seluruh pengguna jalan wajib berhenti di chek point kesehatan yang berada di 6 enam titik perbatasan untuk mengikuti pengecekan kesehatan dari tim medis serta menjalani penyemprotan untuk kendaraannya.

Ini adalah bentuk skrining kesehatan dalam rangka memutus penyebaran Covid-19 di Kebumen.

Setiap chek point terdapat petugas dari Badan Penanggulangan  Bencana Daerah, Polres Kebumen, Kodim 0709 Kebumen, Dinas Kesehatan serta Dinas Perhubungan.

Kapolres Kebumen AKBP Rudy Cahya Kurniawan bersama Pejabat Utama Polres Kebumen mengecek langsung situasi Pos Chek Point, Selasa, 8 April 2020.

Ada dua Pos Chek yang disambangi oleh Kapolres, yakni Pos Chek Point Mirit dan Pos Chek Point Prembun.

"Kami ucapkan terimakasih kepada para warga masyarakat yang sudah taat dan kooperatif untuk mengikuti pengecekan kesehatan. Kegiatan seperti ini wajib didukung bersama untuk memutus penyebaran Covid-19 di Kebumen," kata AKBP Rudy.

Diungkapkan AKBP Rudy, Pos Chek Point tersebar di 6 Kecamatan di Kebumen  yang memiliki perbatasan dengan Kabupaten tetangga.

"Pos Chek Point ada di Kecamatan Mirit, Prembun, Padureso, Rowokele, Sempor, dan Kecamatan Ayah," jelas Kapolres.

Pengendara yang masuk Kabupaten Kebumen  nantinya akan diberikan gelang biru yang menandakan orang dalam pengawasan (ODP).

Selanjutnya pendatang dari luar Kabupaten Kebumen, saat dicek suhu tubuhnya tinggi akan diberikan gelang pink yang menandakan pasien dalam pengawasan (PDP). ODP wajib melakukan karantina mandiri selama 14 hari di rumah.

Selanjutnya Kapolres pada kesempatan sambangnya membagikan sembako kepada para petugas Chek Point. Pembagian dilakukan agar para petugas lebih semangat dalam bertugas 24 jam, sampai dengan situasi dinyatakan aman dari Pemerintah.

"Pos Chek Point ini akan berdiri sampai dengan situasi dinyatakan aman dari Pemerintah. Semoga Pandemi Virus Corona segera berlalu, masyarakat bisa menyelenggarakan kegiatan seperti biasanya," tandasnya.(*)
Powered by Blogger.
}); })(jQuery); //]]>