Pansus I DPRD Minta Perpanjangan Waktu Bahas Raperda Perlindungan Penyandang Disabilitas - ini kebumen | Media Rujukan Kebumen

Pansus I DPRD Minta Perpanjangan Waktu Bahas Raperda Perlindungan Penyandang Disabilitas

Belum selesai dibahas
Pansus I DPRD Minta Perpanjangan Waktu Bahas Raperda Perlindungan Penyandang Disabilitas
Juru bicara Pansus I Supriyanto saat membacakan laporannya.
INI Kebumen, Kebumen - Panitia Khusus (Pansus) I DPRD Kebumen meminta perpanjangan waktu untuk membahas Raperda tentang Penyelenggaraan Perlindungan dan Pemenuhan Hak-Hak Penyandang Disabilitas. Hal ini lantaran belum selesai dibahas pada masa sidang I tahun 2020.

Juru bicara Pansus I Supriyanto, mengatakan  Raperda ini masih memerlukan sinkronisasi dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Selain itu juga perlu disesuaikan dengan format legal drafting sebuah Perda.

"Ini sesuai dengan hasil pembahasan Pansus I dengan Tim Raperda Eksekutif dan hasil konsultasi Bagian Hukum ke Biro Hukum Setda Provinsi Jawa Tengah," kata Supriyanto, saat membacakan laporan Pansus I pada Rapat Paripurna DPRD, Senin, 13 April 2020.
   
Selain itu, lanjut dia, belum semua OPD yang akan melaksanakan Perda tersebut telah menyampaikan programnya.

"Sehingga hasil rapat Pansus I tanggal 17 Maret 2020 supaya diperpanjang di Masa Sidang II," ujarnya.

Pada masa sidan I, Pansus I membahas dua Raperda. Yaitu Raperda tentang Pengelolaan Keuangan Daerah dan Raperda tentang Penyelenggaraan Perlindungan dan Pemenuhan Hak-Hak Penyandang Disabilitas.(*)
Powered by Blogger.
}); })(jQuery); //]]>