Pansus II DPRD Rekomendasikan Kesbangpol Kebumen Naik Status jadi Badan Tipe B
Juru bicara Pansus II saat membacakan laporannya. |
Rekomendasi itu dibacakan juru bicara Pansus II, Hesti Nuraini, pada Rapat Paripurna DPRD, Senin, 13 April 2020.
"Pansus II mengusulkan agar intensitasnya diubah menjadi intensitas sedang (tipe B). Berkaitan masalah skoring Kesbangpol mencapai 960 mestinya intensitasnya yang besar," kata Hesti.
Banyaknya konflik di Kabupaten Kebumen dan jumlah ormas yang mencapai 140, menjadi pertimbangan lain Pansus II merekomendasikan agar kesbangpol berada pada intensitas sedang (tipe B).
"Agar nantinya Kesbangpol dapat bekerja sesuai tupoksinya untuk menyelesaikan semua persoalan yang ada di Kabupaten Kebumen dengan baik dan efektif," ujarnya.
Disamping itu, lanjut Hesti, dengan adanya struktur dan SDM yang mumpuni dapat menjadikan kinerja Kesbangpol lebih cekat dan cepat untuk menangani konflik yang ada di Kabupaten Kebumen.
Pada masa sidang pertama 2020 ini, Pansus II sendiri membahas dua Raperda. Yaitu Raperda tentang Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat dan Raperda tentang Pembentukan Kesatuan Bangsa dan Politik.(*)