Resmi Beroperasi, RS Darurat Covid-19 Kebumen Siap Menerima Pasien - ini kebumen | Media Rujukan Kebumen

Resmi Beroperasi, RS Darurat Covid-19 Kebumen Siap Menerima Pasien

Besok mulai menerima pasien
Resmi Beroperasi, RS Darurat Covid-19 Kebumen Siap Menerima Pasien
Bupati meninjau ruang perawatan pasien
INI Kebumen, KEBUMEN - Bupati Yazid Mahfudz, meresmikan operasional Rumah Sakit Darurat Covid-19 Kabupaten Kebumen. Peresmian dilakukan pada Jumat, 24 April 2020.

Rumah sakit darurat menempati gedung yang berada di komplek UPTD Klinik Pengobatan Penyakit Paru Kebumen di Jalan Gelatik 2A Kelurahan Panjer Kecamatan Kebumen.

Hadir pada peresmian itu, Kepala Kejaksaan Negeri Kebumen Erry Pudyanto Marwantoro, Sekda Kebumen Ahmad Ujang Sugiono. Kemudian, Kepala Dinas Kesehatan HA Dwi Budi Satrio, serta sejumlah pejabat di lingkungan Pemkab Kebumen.

1. Beroperasi tepat di awal Ramadan
Resmi Beroperasi, RS Darurat Covid-19 Kebumen Siap Menerima Pasien
Bupati meresmikan operasional RS Darurat Covid-19 Kebumen
Bupati Yazid Mahfudz, mengatakan difungsikannya rumah sakit darurat sesuai dengan target pada awal Ramadan sudah dapat beroperasi. Sehingga penanganan pasien Covid-19 di Kabupaten Kebumen bisa lebih optimal.

"Besok Sabtu langsung menjadi tempat isolasi 18 warga yang sudah rapid test reaktif," kata Yazid Mahfudz.

Yazid Mahfudz menjelaskan di tempat ini mampu menampung hingga 100 pasien. Rumah sakit darurat ini, lanjut dia, sebagai bentuk antisipasi membludaknya jumlah Orang Dalam Pemantauan (ODP) maupun Pasien Dalam Pengawasan (PDP). "Semuanya sudah siap menerima pasien," ujarnya.

2. Dibagi dalam 3 zona
Resmi Beroperasi, RS Darurat Covid-19 Kebumen Siap Menerima Pasien
Ruang perawatan pasien
Kepala Dinas Kesehatan Kebumen Budi Satrio, menjelaskan rumah sakit darurat dibagi dalam tiga zona. Zona 1 untuk pasien yang sudah dilakukan rapid test atau tes cepat dengan hasil reaktif.

"Mereka dilakukan swab di rumah sakit darurat, kalau hasilnya positif kita rujuk ke rumah sakit. Yang hasilnya negatif kita perbolehkan pulang," terangnya.

Selanjutnya, zona 2 untuk Pasien Dalam Pengawasan (PDP) yang belum dilakukan rapid tes. Sedangkan, zona 3 untuk karantina Orang Daalam Pemantauan (ODP).

"Untuk zona 3 untuk mengantisipasi ODP yang tidak diterima oleh keluarganya maupun tidak ada fasilitas karantina di desa," ujar Budi Satrio.

3. Drg Sri Purwitasari ditunjuk sebagai Direktur Rumah Sakit Darurat Covid-19 Kabupaten Kebumen
Resmi Beroperasi, RS Darurat Covid-19 Kebumen Siap Menerima Pasien
Drg Sri Purwitasari mendampingi Bupati Yazid Mahfudz meninjau tempat peraatan pasien
Sementara itu, Dinas Kesehatan menunjuk drg Sri Purwitasari, sebagai Direktur Rumah Sakit Darurat Covid-19 Kabupaten Kebumen.

Tak hanya rumah sakit darurat, Pemkab Kebumen juga menyiapkan ruang karantina bagi tenaga medis yang bertugas menangani pasien Covid-19.

Lokasinya berada di penginapan yang letaknya di Komplek PLUT UMKM Kebumen. Kamar yang tersedia sebanyak 10 kamar dan 2 kamar VIP, masing-masing terdapat 2 tempat tidur.(*)

Powered by Blogger.
}); })(jQuery); //]]>