Duh! 29 KK di Desa Munggu Petanahan Batal Terima BLT DD, Ini Sebabnya
Penerima BLT DD di Desa Munggu menghitung uang bantuan yang baru diterimanya |
Kepala Desa Munggu, Nasiati, mengatakan sesuai dengan hasil Musyawarah Desa (Musdes) penerima BLT DD di desanya sebanyak 137 KK. Jumlah ini sesuai dengan aturan maksimal 30 persen dari Dana Desa.
"Ternyata yang 29 itu masuk data penerima bantuan program perluasan sembako dari Kementerian Sosial. Data itu baru kami terima tadi malam jam 12 malam," katanya.
Nasiati menjelaskan nilai kedua bantuan tersebut sebenarnya sama sebesar Rp 1,8 juta. Hanya saja setiap penerima BLT DD menerima bantuan sebesar Rp 600 ribu per bulan selama 3 bulan. Sedangkan, penerima bantuan program perluasan sembako dari Kementerian Sosial menerima bantuan senilai Rp 200 ribu selama 9 bulan.
Pemerintah Desa Munggu, mulai menyalurkan BLT DD tahap pertama, Jumat 15 Mei 2020. Secara simbolis bantuan untuk warga tedampak wabah Covid-19 itu diserahkan oleh Wakil Bupati Kebumen Arif Sugiyanto, di Balai Desa setempat.
Turut hadir pada acara itu, Kepala Dispermades P3A Frans Haidar, Camat Petanahan Sri Kuntarti, beserta Forkopimcam setempat.
Wabup Kebumen sesalkan kejadian itu
Wabup Arif Sugiyanto secara simbolis menyerah BLT DD di Desa Munggu |
"Masyarakat yang telah hadir ada yang menangis, ini menjadi keprihatinan kita. Kami sangat terpukul ketika data itu turunnya last minute seperti ini," ungkapnya.
Padahal, kata Arif, bantuan sudah sangat dinantikan oleh masyarakat yang terkena dampak wabah Covid-19.
"Data ini baru diterima tadi malam sekitar pukul 23.00. Karena sesuai peraturan tidak boleh JPS dobel, sehingga 29 KK tidak menerima BLT DD," imbuhnya.
Kepala Dispermades P3A Kebumen, Frans Haidar, menegaskan 29 KK tidak bisa menerima BLT DD karena setiap penerima tidak boleh mendapat bantuan lebih dari satu program.
"Penerima JPS tidak boleh dobel. Jika penerima BLT DD, juga menerima JPS dari Kemensos maka BLT DD dibatalkakn. Bagi yang sudah menerima harus mengembalikan," tegasnya.
Frans menambahkan, sisa kuota BLT DD masih bisa dialihkan ke penerima lain. Namun, prosesnya harus melalui musyawarah desa khusus.
"Tetapi sasarannya terkunci harus pada keluarga miskin," tandasnya.(*)