Duh! Dibelikan Bakso, Gadis Dibawah Umur ini Dirudapaksa Anak Jalanan - ini kebumen | Media Rujukan Kebumen

Duh! Dibelikan Bakso, Gadis Dibawah Umur ini Dirudapaksa Anak Jalanan

Perkenalan tersangka dengan korban melalui media sosial Facebook
Duh! Dibelikan Bakso, Gadis Dibawah Umur ini Dirudapaksa  Anak Jalanan
Pelaku pencabulan anak dibawah umur dihadirkan pada ungkap kasus di Polres Kebumen. (Foto: Humas Polres Kebumen)
INI Kebumen, KEBUMEN - Polres Kebumen mengamankan anak jalanan berinisial DK (26) warga Kecamatan Bonorowo. Dia diduga melakukan persetubuhan kepada gadis dibawah umur.

Kapolres Kebumen AKBP Rudy Cahya Kurniawan, menjelaskan persetubuhan diawali dari perkenalan tersangka dengan korban melalui media sosial Facebook.

Dari perkenalan itu berujung pada saling chatting dan mengajak korban bermain ke rumah orangtua tersangka di Bonorowo pada September 2019.

Pada saat itu tersangka melakukan persetubuhan dengan korban. Agar korban tidak menceritakan dengan orang lain, korban dibelikan bakso.

"Setelah melakukan persetubuhan itu, selanjutnya korban melaporkan ke keluarga yang berujung pada dilaporkannya tersangka ke Polres Kebumen," kata Rudy, didampingi Kasat Reskrim AKP Mardi, Jumat, 1 Mei 2020.

Atas perbuatannya,tersangka dijerat dengan Pasal 81 No 17 Tahun 201 tentang penetapan peraturan Pemerintah pengganti Undang-undang No 1 Tahun 2016 tentang perubahan ke dua atas Undang-undang No 23 Tahun 2002 tentang perlindungan anak, dengan ancaman kurungan paling singkat 5 tahun penjara.(*)
Powered by Blogger.
}); })(jQuery); //]]>