Punya Masalah Soal Bansos Dampak Covid-19 di Kebumen? Adukan ke Nomor Ini - ini kebumen | Media Rujukan Kebumen

Punya Masalah Soal Bansos Dampak Covid-19 di Kebumen? Adukan ke Nomor Ini

Pemkab Kebumen Buka Layanan Aduan JPS Online
Punya Masalah Soal Bansos Dampak Covid-19 di Kebumen? Adukan ke Nomor Ini
Ini nomor pengaduan bantuan sosial dampak Covid-19 di Kebumen
INI Kebumen, KEBUMEN - Pemkab Kebumen mendirikan posko pengaduan daring (online) terkait penerimaan bantuan Jaring Pengaman Sosial (JPS) bagi warga terdampak covid-19.

Posko ini melayani aduan masyarakat terkait pembagian bantuan sosial (bansos)  di wilayah Kabupaten Kebumen.

Masyarakat dapat mengadu terkait semua program Jaring Pengaman Sosial (JPS) Covid-19. Baik pengaduan program BST, BPNT, JPS Provinsi, JPS Kabupaten dan Bantuan Langsung Tunai (BLT) dari Dana Desa.

Bila ada masyarakat menemukan bantuan sosial yang dianggap tidak tepat sasaran, diminta untuk langsung menghubungi nomor 'hotline' yang telah disiapkan. Masyarakat dapat langsung menghubungi nomor hotline pengaduan melalui pesan WhatsApp di nomor 081287878936 dan 087837544534.

Peluncuran "Posko Pengaduan JPS Online" dilakukan oleh Wakil Bupati Kebumen Arif Sugiyanto, di Kantor Dinas Sosial dan PPKB, Kamis, 14 Mei 2020.

Saat memberikan informasi, masyarakat diminta mencantumkan identitas
Punya Masalah Soal Bansos Dampak Covid-19 di Kebumen? Adukan ke Nomor Ini
Wakil Bupati Arif Sugiyanto saat melaunching  Posko Pengaduan JPS Online
Wakil Bupati mengatakan tujuan didirikannya posko pengaduan ini agar masyarakat bisa melapor jika mengalami masalah. Diantaranya, layanan tidak sesuai prosedur, dipersulit, bantuan tidak diterima atau tidak tepat sasaran.

"Setelah ada aduan dari masyarakat, kita akan cek datanya, kita dapat langsung melacak dan melakukan peninjauan," katanya.

Namun demikian, saat memberikan informasi, masyarakat diminta mencantumkan identitas, alamat lokasi dan alasan dianggap tidak tepat sasaran. Petugas akan mendatangi dan memeriksa kembali untuk memastikan kebenaran layak tidaknya menerima bantuan.

"Silahkan difoto dan dikirimkan ke nomor aduan, kalau ada yang tidak benar. Kalau ada yang tidak berhak tapi menerima (bantuan) silahkan lapor," tegasnya.

Hadir pada acara itu, Asisten Sekda Hery Setyanto, Kepala Dinas Sosial PPKB Eko Widianto, Kepala Dinas Kesehatan HA Dwi Budi Satrio, Kepala Dispermades P3A Frans Haidar, serta sejumlah pimpinan OPD di lingkungan Pemkab Kebumen.(*)
Powered by Blogger.
}); })(jQuery); //]]>