Masuk Zona Merah, Masjid Agung Kebumen Tiadakan Salat Idul Fitri - ini kebumen | Media Rujukan Kebumen

Masuk Zona Merah, Masjid Agung Kebumen Tiadakan Salat Idul Fitri

Umat Islam Kebumen diimbau salat ied di rumah
Termasuk Zona Merah, Masjid Agung Kebumen Tiadakan Salat Idul Fitri
Gerbang Masjid Agung Kauman Kebumen ditutup dari aktivitas umum.
INI Kebumen, KEBUMEN – Ditengah pandemi Covid-19, Takmir Masjid Agung Kauman Kebumen memutuskan meniadakan Salat Idul Fitri 1441 H.

Takmir Masjid Agung Kauman, KH Mohammad Dawamudin Masdar, mengatakan salah satu alasan tidak menyelenggarakan Salat Idul Fitri karena Kecamatan Kebumen termasuk zona merah penyebaran Covid-19.

"Untuk memutus mata rantai penyebaran virus corona, Masjid Agung Kauman tahun ini meniadakan Salat Ied. Namun untuk takbiran menyambut Idul Futri masih dilaksanakan," katanya.

Menurutnya, Salat Idul Fitri di rumah boleh dilaksanakan secara berjamaah dan boleh sendirian. Bila sendirian tidak ada khutbah dan bila berjamaah sebaiknya ada khutbahnya. Namun bila dari anggota keluarga tidak ada yang cakap berkhutbah, tanpa memakai khutbah pun Salat Idul Fitri tetap sah.

Baca juga: Umat Islam di Kebumen Diminta Tak Shalat Idul Fitri di Masjid atau Lapangan

Sebelumnya, Bupati KH Yazid Mahfudz, mengimbau masyarakat Kabupaten Kebumen untuk tidak menggelar salat idul fitri di masjid, musala maupun di lapangan. Masyarakat diminta cukup melakukannya di rumah masing-masing bersama keluarga inti.

"Sesuai dengan anjuran dari Presiden dan MUI shalat ied dilaksanakan di rumah masing-masing," tegas Yazid Mahfudz, di Posko Terpadu Lebaran 1441 H Dinas Perhubungan Kabupaten Kebumen.

Selain itu, halal atau silaturahim yang biasa dilakukan dengan saling berkunjung ke rumah juga ditiadakan.

"Kita nggak perlu silaturahim dari rumah ke rumah seperti biasanya. Cukup lewat WA (WhatsApp) atau HP (ponsel) untuk mengantisipasi penyebaran corona," katanya.

Terkait, pelaksanaan pengumpulan dan penyaluran zakat dilaksanakan dengan menghindari kontak fisik. Harus memperhatikan protokol Covid-19 tentang pembatasan sosial.

Baca juga: Tak Hanya Bupati, Polres Kebumen juga Imbau Masyarakat Salat Idul Fitri di Rumah

Hal senada dikatakan Kapolres Kebumen AKBP Rudy Cahya Kurniawan. Dia  meminta masyarakat agar menggelar shlat idul fitri di rumah saja bersama keluarga ini. Imbauan ini untuk memotong mata rantai penyebaran virus corona (Covid-19).

"Idul fitri saat ini masih ada di masa pandemi covid-19. Akan membahayakan masyarakat jika nekat berkumpul dalam jumlah banyak," kata Kapolres Kebumen AKBP Rudy Cahya Kurniawan, disela-sela silaturahmi dengan Pengasuh Pondok Pesantren Al-Huda Jetis Kebumen Wahib Mahfudz, Rabu, 20 Mei 2020.

Sesuai Fatwa MUI selama Pandemi Covid-19 agar melaksanakan Shalat Ied di rumah. Dalam edaran ini disebutkan shalat Idul Fitri di lapangan atau masjid sebaiknya tidak dilaksanakan jika pada 1 Syawal nanti.

Hal ini karena Indonesia belum terbebas dari Covid-19 dan belum dinyatakan aman oleh pihak berwenang.(*)
Powered by Blogger.
}); })(jQuery); //]]>