Anak Tenaga Kesehatan yang Tangani Covid-19 Dapat Prioritas pada PPDB
Ilustrasi |
Pada masa pendemi ini, diberikan jalur khusus bagi anak-anak tenaga kesehatan yang menjadi garda terdepan penanganan Covid-19 dalam proses PPDB. Dengan jalur khusus itu, maka nantinya anak-anak tenaga kesehatan mendapatkan prioritas saat mendaftar di sekolah yang diinginkan, meski berada di luar zonasi sekolah.
Hal ini ungkap Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo sebagai bentuk penghargaan kepada para tenaga kesehatan di Jateng. Mereka yang telah berjuang dalam penanganan Covid-19, menurutnya layak untuk diberikan apresiasi.
"Mereka yang terkait dengan ini (penanganan covid-19) akan mendapat prioritas. Lewatnya jalur khusus. Afirmasi. Dan ini salah satu cara kami mengapresiasi kepada mereka seluruh pemangku kepentingan yang sudah berjuang melawan covid-19 di Jawa Tengah," kata Ganjar usai mengikuti rapat paripurna di gedung DPRD Jateng, Jumat 12 Juni 2020.
Di lain sisi, Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Jateng, Yulianto Prabowo mengatakan, saat ini pihaknya sedang mendata anak-anak tenaga medis yang lulus dari kelas 3 SMP/Mts. Nantinya, data yang ada itu akan diverifikasi dan diajukan kepada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Jateng agar bisa masuk jalur afirmasi.
"Total data yang ada saat ini sekitar 1.600 anak. Tapi nanti akan kami verifikasi satu-satu, karena syarat mereka mendapatkan jalur afirmasi ini adalah anak-anak tenaga kesehatan yang benar-benar menangani covid-19," kata Yulianto.
Sejumlah persyaratan lanjut dia harus dipenuhi untuk bisa masuk jalur afirmasi tersebut. Di antaranya adanya surat keterangan (SK) yang memerintahkan orang tua calon siswa bertugas menangani covid-19.
"Di antaranya ada SK itu, termasuk syarat lainnya. Sedang kami verifikasi saat ini," ucapnya.
Di lain sisi, Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Jateng, Padmaningrum mengatakan, ada beberapa jalur afirmasi dalam pelaksanaan PPDB SMA/SMK dan SLB 2020. Selain untuk anak-anak tenaga kesehatan, ada juga kuota untuk siswa miskin, anak berkebutuhan khusus (ABK), siswa berprestasi dan atlet.
"Afirmasi banyak untuk siswa dari keluarga miskin terus di panti asuhan dan prestasi-prestasi tadi. Dan di afirmasi tadi, ada untuk orang tua yang garda terdepan menangani Covid-19, baik petugas kesehatan, perawat, dokter, supir ambulance kan ada surat keputusan di dinas kesehatan. Kita fasilitasi mereka berjuang untuk pemberantasan Covid-19 kita fasilitasi dalam afirmasi," tutur dia.
Adapun proses penerimaan PPDB SMA/SMK Negeri sederajat di Provinsi Jateng tahun ini berbeda dengan pelaksanaan sebelumnya. Salah satunya adalah acuan penerimaan tidak lagi menggunakan nilai Ujian Nasional (UN), melainkan menggunakan nilai rapor siswa dari semester 1 sampai 5.
Sistem zonasi juga ada perubahan. Jika tahun lalu kuota zonasi ditetapkan sebanyak 80 persen, tahun ini zonasi ditetapkan 50 persen. Sisanya digunakan untuk jalur prestasi 30 persen, jalur afirmasi 15 persen dan jalur perpindahan orang tua 5 persen.(*)