Jelang Purna Tugas, Dua Kapolsek Ditarik ke Polres Kebumen
Pelantikan Kapolsek di Polres Kebumen. (Foto: Humas Polres Kebumen) |
Jabatan Kapolsek Alian yang semula dijabat AKP Muksin diserahkan kepada AKP Mun Sudaryanto, pindahan dari Resor Wonosobo.
Selanjutnya, jabatan Kapolsek Kuwarasan yang semula dijabat AKP Sapto Wahono, diserahkan kepada Iptu Sujatno. Yang sebelumnya mantan Paur Subbag Bin Ops Bag Ops Polres Kebumen.
AKP Muksin dan AKP Sapto Wahono, dimutasi menjadi Pama Polres Kebumen menjelang masa purna tugas.
Serahterima jabatan itu dpimpin oleh Kapolres Kebumen AKBP Rudy Cahya Kurniawan di lapangan tennis indoor Polres Kebumen, Kamis 4 Juni 2020.
Menurut Rudy, mutasi atau rotasi jabatan digelar berdasarkan surat telegram Kapolda Jateng Irjen Pol Drs Ahmad Lutfi tanggal 29 Mei 2020 tentang pemberitahuan pemberhentian dari dan pengangkatan dalam jabatan di lingkungan Polda Jateng.
"Kami ucapkan terimakasih kepada AKP Muksin dan AKP Sapto Wahono yang telah menjalankan tugasnya dengan baik. Kepada pejabat baru kami minta saudara segera menyesuaikan di tempat tugas yang baru," ungkap AKBP Rudy di sela kegiatan.
Pada saat pelaksanaan Upacara Sertijab, para pejabat baru disumpah untuk menjalankan tugasnya sesuai dengan undang-undang dan mempertanggungjawabkan kepada Tuhan Yang Maha Esa.
Serah terima jabatan atau mutasi jabatan mengandung makna untuk meningkatkan kualitas kinerja organisasi. Dengan sertijab diharapkan dapat memberikan gairah semangat pembaharuan dan semangat untuk terus maju melayani masyarkat.
Hal itu sangat dibutuhkan dalam rangka menghadapi tantangan tugas yang semakin dinamis dari waktu ke waktu.(*)