Kepemilikan Sertifikat Tanah Permudah Pemerintah Salurkan Bantuan - ini kebumen | Media Rujukan Kebumen

Kepemilikan Sertifikat Tanah Permudah Pemerintah Salurkan Bantuan

Misalnya program rehabilitasi rumah tidak layak huni 
Kepemilikan Sertifikat Tanah Permudah Pemerintah Salurkan Bantuan
Menteri Agraria dan Tata Ruang Indonesia Sofyan A Djalil,memberikan pengarahan secara virtual. (Foto : Handy /Humas Jateng)
INI Kebumen, SEMARANG - Kepemilikan sertifikat tanah tidak hanya bermanfaat bagi pemiliknya secara pribadi. Namun secara sosial mampu menekan konflik-konflik pertanahan yang masih kerap terjadi di masyarakat.

Selain itu, kepemilikan sertifikat tanah semakin mempermudah intervensi pemerintah pusat, provinsi, maupun daerah dalam penyaluran bantuan kepada masyarakat.

Wagub Jateng Taj Yasin Maimoen , mengatakan manfaat lain kepemilikan sertifikat tanah yakni mendukung kemajuan sektor ekonomi. Sertifikat tanah bisa menjadi jaminan pinjaman modal dan mengembangkan usaha.
"Warga yang belum mempunyai usaha bisa mengembangkan usahanya supaya lebih maju dan berdaya saing. Sehingga angka kemiskinan dapat berkurang," ujarnya, pada acara penyerahan sertifikat tanah untuk rakyat secara virtual di Ruang Kerja Wakil Gubernur, Jumat 26 Juni 2020.

Penyerahan sertifikat tanah dilakukan secara simbolis kepada 20 warga oleh Bupati Cilacap Tatto Suwarto Pamuji, disaksikan secara virtual melalui Zoom Meeting oleh Menteri Agraria dan Tata Ruang Indonesia Sofyan A Djalil, Wakil Gubernur Jawa Tengah Taj Yasin Maimoen, Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Jateng Jonahar, serta pejabat terkait lainnya.

Jumlah sertifikat yang diserahkan yakni sebanyak 6014 sertifikat tanah yang tersebar di 29 desa di Cilacap. Penyerahan di tengah pandemi ini memberikan bukti bahwa pemerintah masih berjalan dan tetap melayani masyarakat secara maksimal. Selain itu penyerahan sertifikat tanah sekaligus menjadi bukti keabsahan secara hukum kepemilikan tanah.

"Bantuan akan lebih mudah, misalnya program rehabilitasi rumah tidak layak huni (RTLH) yang kerap terkendala oleh rumah warga miskin yang tidak bersertifikat. Kami juga minta ke Kementerian ATR memberikan kemudahan sertifikasi tanah karena banyak tempat-tempat ibadah dan lembaga-lembaga pendidikan keagamaan yang status tanahnya belum bersertifikat," tandasnya.

Menteri Agraria dan Tata Ruang Sofyan A Djalil menambahkan, masyarakat berharap pemerintah bekerja lebih cepat untuk menyelesaikan sertifikat untuk rakyat. Pihaknya akan terus mendorong BPN untuk segera menuntaskan target sertifikasi tanah rakyat. Antara lain dengan menggencarkan program house to house yakni pendataan proses penyertifikatan tanah dengan langsung mengunjungi rumah warga.

"Dukungan dari pemerintah daerah sangat membantu. Apalagi masyarakat sudah sadar tentang pentingnya sertifikat tanah, termasuk sertifikat tanah wakaf, sekolah, dan lembaga pendidikan agama. Ini merupakan  bagian tugas yang akan kami selesaikan," jelasnya.(*)
Powered by Blogger.
}); })(jQuery); //]]>