Bupati Kebumen Ajukan KUP dan PPAS APBD Perubahan ke DPRD - ini kebumen | Media Rujukan Kebumen

Bupati Kebumen Ajukan KUP dan PPAS APBD Perubahan ke DPRD

Perubahan APBD 2020
Bupati Kebumen Ajukan KUP dan PPAS APBD Perubahan ke DPRD
Bupati menyerahkan dokumen KUPA-PPAS perubahan tahun anggaran 2020
INI Kebumen, KEBUMEN - Bupati Kebumen Yazid Mahfudz, menyampaikan Kebijakan Umum Perubahan Anggaran Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUPA-PPAS) perubahan tahun anggaran 2020. Penyampaian itu dilakukan dalam rapat paripurna DPRD Kebumen, Selasa, 21 Juli 2020.

Pengajuan KUPA-PPAS merupakan tahap awal dalam rencana perubahan APBD 2020 dengan yang disesuaikan dengan asumsi kebijakan umum APBD 2020.

Bupati Yazid Mahfudz, mengatakan perubahan Kebijakan Umum APBD ini disebabkan adanya beberapa perkembangan yang tidak sesuai dengan Kebijakan Umum APBD Tahun 2020. Selain itu adanya perubahan regulasi baik dari Pemerintah Provinsi Jawa Tengah maupun Pemerintah Pusat terkait keadaan darurat bencana non alam berupa pendemi Covid-19. 

"Yang harus dilakukan penyesuaian dan diformulasikan terlebih dahulu dalam Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran  Sementara Tahun Anggaran 2020 sebagai dasar dalam penyusunan Perubahan APBD," kata Yazid Mahfudz.

Bupati memaparkan asumsi kemampuan Perubahan Pendapatan Daerah Tahun Anggaran 2020 semula sebesar Rp 2.878.556.768.000 turun 7,47%. Berkurang sebesar Rp 215.060.360.000 menjadi sebesar Rp 2.663.496.408.000.

Komponen penyumbang Pendapatan Asli Daerah setelah Perubahan sebesar Rp.316.491.639.000. Untuk komponen penyumbang Dana Perimbangan setelah Perubahan sebesar Rp 1.611.022.902.000. Sedangkan untuk komponen penyumbang Lain-lain Pendapatan Daerah Yang Sah sebesar Rp 735.981.867.000.

Sedangkan Perubahan Belanja daerah tahun 2020 untuk belanja wajib yang dialokasikan kembali dari Belanja Tidak Terduga penanganan Covid-19. Antara lain untuk honorarium GTT/PTT  sebesar Rp 1.367.100.000,  honorarium Pendidik PAUD sebesar Rp 870.400.000, pembayaran iuran PBI sebesar Rp 3.500.000.000. Penambahan pelayanan jasa medis Puskesmas Rp.3.635.824.000, pembayaran rekening listrik LPJU Rp 1.500.000.000, pengamanan Pilkada Rp 1.812.225.000, jaring pengaman ekonomi Rp 2.000.000.000.

Adapun Jaring Pengaman Ekonomi tahun 2020 diprioritaskan antara lain untuk program  peningkatan jalan dan jembatan Rp 46.278.880.000. Kemudian, Program Rehabilitasi/pemeliharaan Jalan Rp 33.314.626.000, Program Pembangunan saluran drainse/gorong-gorong Rp 4.028.260.000, Program Pembangunan turap/talud/bronjong Rp 1.335.000.000.

Program Pengembangan dan Pengelolaan Jaringan Irigasi rawa serta jaringan pengairan lainnya Rp 21.725.031.000, Program Pengembangan, Pengelolaan dan Konservasi Sungai, Danau dan Sumber Daya Air Lainnya Rp.2.695.000.000, Program Pengendalian Banjir untuk Normalisasi/pembangunan jaringan drainase Rp.1.403.843.000.

Program Perbaikan Perumahan Akibat Bencana Alam /Sosial Rp.10.667.500.000, Program Pengembangan Budidaya Perikanan Rp.4.162.500.000, Program Pengembangan Pemasaran Pariwisata Rp.1.066.208.000, dan Program Pengembangan Destinasi Paiwisata Rp.789.150.000.(*)
Powered by Blogger.
}); })(jQuery); //]]>