Gara-gara Togel, Pria Asal Karanggayam ini Diciduk Polisi - ini kebumen | Media Rujukan Kebumen

Gara-gara Togel, Pria Asal Karanggayam ini Diciduk Polisi

Gelar Judi Togel Hongkong, Warga Karanggayam Dilaporkan Polisi oleh Tetangga 
Gara-gara Togel, Pria Asal Karanggayam Diciduk Polisi
Ilustrasi (Foto: Humas Polres Kebumen)
INI Kebumen, KEBUMEN - Polres Kebumen kembali mengamankan seorang pemuda yang diduga melakukan judi Togel Hongkong.

Kali ini, pria inisial BS (36) warga Desa Wonotirto Kecamatan Karanggayam ditangkap Sat Reskrim Polres Kebumen.Penangkapan berdasarkan laporan warga masyarakat sekitar.

Kapolres Kebumen AKBP Rudy Cahya Kurniawan, mengatakan tersangka ditangkap pada Rabu 22 Juli 2020 sekitar pukul 20.30 WIB di rumahnya.

"Modusnya tersangka menggelar judi togel hongkong secara online. Selanjutnya orang-orang bisa beli nomor padanya," jelas AKBP Rudy didampingi Kasat Reskrim AKP Mardi saat press release, Selasa 28 Juli 2020.

Dari penangkapan tersangka, polisi mengamankan sejumlah barang bukti diantaranya buku tulis rekapan pembelian togel hongkong, dua lembar sobekan kertas pembelian togel hongkong dan satu unit Hp merk VIVO serta uang tunai sebesar Rp 240 ribu.

Polisi mengamankan barang bukti di dalam rumahnya. Lebih lanjut diungkapkan AKBP Rudy, pihaknya saat ini tengah gencar memerangi perjudian di Kebumen. Warga masyarakat diimbau untuk tidak menggelar perjudian dalam bentuk apapun.

"Kepada warga masyarakat, jika melihat ada praktik perjudian bisa melaporkan ke Polres Kebumen. Sekecil apapun laporan akan kami tindaklanjuti," katanya.

Kini akibat perbuatannya tersangka dijerat dengan Pasal 303 KUH Pidana tentang perjudian dengan ancaman hukuman paling lama 10 tahun penjara.(*)
Powered by Blogger.
}); })(jQuery); //]]>