71 Karyawannya Positif Covid-19, Suzuki Kurangi Kapasitas Produksi Pabrik Tambun I - ini kebumen | Media Rujukan Kebumen

71 Karyawannya Positif Covid-19, Suzuki Kurangi Kapasitas Produksi Pabrik Tambun I

Pengurangan kapasitas produksi perakitan sepeda motor sejak 24 Agustus 2020 hingga kondisi sudah kondusif.
71 Karyawannya Positif Covid-19, Suzuki Kurangi Kapasitas Produksi Pabrik Tambun I
Suzuki mengurangi produksinya
INI Kebumen, JAKARTA - Suzuki Indonesia terus melakukan upaya pencegahan untuk memperketat penyebaran Covid-19. Yakni dengan melakukan pengurangan kapasitas produksi pabrik sebanyak 50% dari kondisi normal.

Pengurangan kapasitas produksi kali ini dilakukan di pabrik Tambun I sebagai lokasi perakitan sepeda motor sejak 24 Agustus 2020 hingga kondisi sudah kondusif.

President Director PT Suzuki Indomobil Motor/PT Suzuki Indomobil Sales, Seiji Itayama, menuturkan saat ini di pabrik Tambun I ada 71 orang karyawan yang terpapar Covid-19. Pihak concern mengenai kesehatan karyawan.

"Meskipun kami sudah menerapkan protokol pencegahan penyebaran Covid-19 dengan ketat, penularan tersebut tidak bisa dihindari. Untuk itu, pengurangan kapasitasproduksi harus dilakukan untuk memutus rantai penyebaran virus tersebut," kata dia.

Ke-71 karyawan yang disebutkan Itayama tersebut saat ini sedang menjalani karantina mandiri dan beberapa di antaranya mendapatkan perawatan di rumah sakit.

Masih kata Itayama, Suzuki selalu berkoordinasi dan menyampaikan perkembangan situasi terkini dan penanganannya kepada tim Gugus Tugas Covid-19 Kabupaten Bekasi. Suzuki juga telah melakukan berbagai upaya pencegahan sebelumnya dan tindakan yang direkomendasikan tim Gugus Tugas Covid-19.

Upaya-upaya tersebut di antaranya adalah melakukan PCR (Polymerase Chain Reaction) test terhadap semua karyawan yang memiliki riwayat interaksi dengan karyawan yang terpapar dan rapid test kepada seluruh karyawan Suzuki lainnya.

Area pabrik dan kantor dibersihkan dan disemprot cairan disinfektan secara berkala. Tak ketinggalan, kendaraan-kendaraan yang selesai dirakit pun dibersihkan dan didisinfektan sebelum dikirim ke pelanggan, yang mana hal ini merupakan prosedur Suzuki yang sudah dilakukan dari dulu sebelum adanya pandemi.

Selain itu, pemantauan kegiatan karyawan juga diperketat. Bukan hanya penerapan physical distancing di tempat kerja, setiap karyawan juga diwajibkan memberikan laporan harian kepada atasannya terkait kondisi kesehatan dan kegiatan-kegiatan yang dilakukan saat libur kerja.

Hal ini dilakukan untuk meminimalkan risiko terpapar virus di luar tempat kerja. Pihaknya melakukan penanganan yang cepat baik untuk karyawan terpapar maupun karyawan lainnya.

Rekomendasi dari tim Gugus Tugas Covid-19 sudah dilakukan, termasuk rapid test kepada semua karyawan tanpa terkecuali.

Menurut tim Gugus Tugas Covid-19 kasus yang terjadi di Suzuki kemungkinan besar berasal dari transmisi dari luar perusahaan. Untuk itu pihaknya berencana melakukan rapid test setiap 2 minggu sekali agar mampu mendeteksi gejala lebih dini.

"Kami harap semoga 71 karyawan kami yang positif Covid-19 cepat sembuh dan tidak ada lagi yang terpapar agar Suzuki bisa kembali memberikan pelayanan terbaik untuk konsumen,” tutup Itayama.(*)
Powered by Blogger.
}); })(jQuery); //]]>