Duh! Dua Pencuri Asal Mirit ini Jual Honda Grand Rp 400 Ribu
Dua tersangka diinterogasi oleh Kapolres Kebumen. (Foto: Humas Polres Kebumen) |
"Jika beraksi melakukan pencurian sepeda motor, mereka berdua berboncengan," kata Kapolres Kebumen AKBP Rudy Cahya Kurniawan, didampingi Kasat Reskrim AKP Mardi, belum lama ini.
Berdua melakukan pencurian sepeda motor bersama total di dua lokasi dan mencuri mesin sedot air sekali di wilayah Mirit.
Lokasi pertama Desa Banjareja Kecamatan Puring di dekat lapangan SD Negeri 2 Banjareja. WA dan JE mencuri sepeda motor Yamaha Jupiter Z, milik warga warga setempat pada anuari 2020.
Kedua tersangka dengan mudah mengambil sepeda motor karena kunci masih menempel di sepeda motor saat diparkir.
Setelah sukses di lokasi pertama, dua sahabat ini kembali beraksi mencuri sepeda motor di tanah perkebunan pinggir aliran Sungai Lukulo Desa Tanggulangin Kecamatan Klirong pada Senin 22 Februari 2020.
Sepeda motor Honda Grand milik warga Kelurahan Panjer Kebumen saat ditinggal memancing di sungai, dibawa kabur tersangka WA dan JE. Saat dicuri, kunci masih menempel di sepeda motor.
"Kedua tersangka mencari lengahnya para korban. Sarana yang digunakan untuk mencuri, adalah sepeda motor Yamaha Jupiter Z yang dicurinya di daerah Puring," kata Kapolres.
Honda Grand milik pemancing hasil curian, dijual dengan harga Rp 400 ribu kepada seorang penadah inisial RM (36) warga Mirit Kebumen.
Selain sepeda motor Yamaha Jupiter Z dan Honda Grand, dua sahabat ini juga mencuri mesin sedot air milik Petani di Kecamatan Mirit. Mesin sedot air itu juga telah dijual kepada tersangka RM selaku penadah sepeda motor Honda Grand sebelumnya.
"Tersangka RM, WA dan JE mereka berteman. RM mengetahui jika barang dari WA dan JE adalah hasil curian," katanya.
Adanya fenomena itu, Kapolres berpesan kepada seluruh masyarakat untuk waspada saat memarkirkan sepeda motor. Pastikan sepeda motor terkunci dengan benar, dan diparkir di tempat yang mudah diawasi.(*)