VIDEO: Ini Syarat Pembelajaran Tatap Muka di Kebumen - ini kebumen | Media Rujukan Kebumen

VIDEO: Ini Syarat Pembelajaran Tatap Muka di Kebumen

Pembelajaran tatap muka


INI Kebumen, KEBUMEN - Pemkab Kebumen membolehkan sekolah di wilayahnya menyelenggarakan pembelajaran tatap muka.

Pembukaan pembelajaran tatap muka hanya dibolehkan sekolah SD hingga SMP dengan syarat tertentu. Ketentuan itu masih berkaitan dengan pencegahan penularan Covid-19.

Syarat yang harus dipenuhi, di antarnya ada izin dari kepala desa/kelurahan tempat sekolah itu berada dan izin orang tua murid untuk jenjang SD.

Untuk SMP izin ke Camat setempat. Setelah itu, sekolah mengajukan izin membuka pembelajaran tatap muka kepada Bupati Kebumen.

Syarat lain, harus siap melaksanakan protokol kesehatan di sekolah. Seperti menyediakan tempat cuci tangan dengan sabun, bangku diatur jaga jarak, serta guru dan siswa wajib mengenakan masker. Tim pengawasan akan melakukan verifikasi terhadap sekolah yang mengajukan izin pembelajaran tatap muka.

Pembelajaran tatap muka tidak boleh ada jam istrirahat. Sehingga jam pelajaran dikurangi. Kebijakan ini untuk menghindari siswa berkerumun.

Sekolah yang menyelenggarakan pembelajaran tatap muka akan terus diawasi tim pengawasan. Jika terjadi pelanggaran atau sekolah tidak mematuhi protokol kesehatan, atau desa menjadi zona merah, izin menyelenggarkan pembelajaran jarak jauh bisa dicabut.(*)
Powered by Blogger.
}); })(jQuery); //]]>