Dampak Covid-19, Pendapatan Daerah Kebumen Turun Rp 213,9 Miliar - ini kebumen | Media Rujukan Kebumen

Dampak Covid-19, Pendapatan Daerah Kebumen Turun Rp 213,9 Miliar

Perubahan APBD Kabupaten Kebumen Tahun Anggaran 2020 Ditetapkan

Dampak Covid-19, Pendapatan Daerah Kebumen Turun Rp 213,9 Miliar
Rapat Paripurna DPRD Kebumen menetapkan Perubahan APBD 2020

INI Kebumen, KEBUMEN - Raperda tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2020 ditetapkan menjadi Peraturan Daerah melalui Rapat Paripurna DPRD Kebumen, Jumat, 4 September 2020. 

Rapat Paripurna yang dipimpin oleh Ketua DPRD Kebumen Sarimun itu dihadiri langsung oleh Bupati Yazid Mahfudz. 

Ditetapkannya Perda Perubahan APBD 2020, Bupati Yazid Mahfudz, mengingatkan kepada para Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

"Agar pelaksanaan pekerjaan pada semua program/kegiatan berjalan sesuai dengan target waktu yang sudah direncanakan," kata Yazid Mahfudz.

Bupati mengingatkan bahwa cuti bersama hari raya Idul Fitri yang lalu dialihkan pada akhir tahun 2020. 

Hal ini berakibat berkurangnya hari kerja efektif, sehingga pembayaran atas pelaksanaan pekerjaan akhir tahun akan berakhir sebelum pelaksanaan cuti bersama. Yakni pada tanggal 23 Desember 2020. 

"Untuk itu pelaksanaan kegiatan agar dilakukan secara efektif, efisien dan akuntabel sehingga pekerjaan akan selesai tepat waktu, dan harapannya dalam pengelolaan keuangan daerah akan semakin tertib dan baik," ujarnya. 

Sementara itu, target pendapatan daerah dalam Raperdan Perubahan APBD 2020 mengalami penurunan. 

Yakni dari  Rp 2.664.626.408.000 mengalami penurunan Rp 213.930.360.000 atau 7,43 persen. Dibandingkan dengan target pendapatan daerah dalam Perda APBD 2020 sebesar Rp 2.878.556.768.000. 

Terdapat penurunan target pendapatan daerah pada PAD dan lain-lain pendapatan daerah yang sah, yang sebagian besar merupakan penyesuaian terhadap adanya dampak dari pandemi Covid-19.(*) 

Powered by Blogger.
}); })(jQuery); //]]>