Rancangan KUA-PPAS APBD Kabupaten Kebumen 2021 Disepakati - ini kebumen | Media Rujukan Kebumen

Rancangan KUA-PPAS APBD Kabupaten Kebumen 2021 Disepakati

Rapat yang dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Fuad Wahyudi, dihadiri oleh Bupati Kebumen Yazid Mahfudz.

Rancangan KUA-PPAS APBD Kebumen 2021 Disepakati
Qoriah membacakan laporan Badan Anggaran DPRD
INI Kebumen, KEBUMEN - DPRD Kabupaten Kebumen menggelar Rapat Paripurna Penandatanganan Nota Kesepakatan KUA dan PPAS APBD 2021, Senin, 14 September 2020.

Rapat tersebut menyepakati rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan Plafon Anggaran Sementara (KUA/PPAS) Tahun Anggaran (TA) 2021 guna dibahas menjadi Peraturann Daerah (Perda).

Rapat yang dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Fuad Wahyudi, dihadiri oleh Bupati Kebumen Yazid Mahfudz.

Dalam laporan Badan Anggaran (Banggar) yang dibacakan Qoriah Dwi Puspa, disampaikan KUA/PPAS TA 2021 telah dilakukan pembahasan bersama Banggar dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).

Qoriah menyampaikan masih dalam kerangka penanggulangan dampak pandemi Covid-19, Kebijakan Umum Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah sepakat diarahkan untuk mendukung prioritas-prioritas pembangunan daerah yang telah ditetapkan pada Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD). 

Yaitu, pertama, pemulihan perekonomian daerah berbasis pertanian dan pariwisata. Kedua, percepatan upaya penanggulangan kemiskinan dan pengurangan pengangguran berbasis pembangunan perdesaaan. 

Ketiga  peningkatan kualitas sumber daya manusia dan layanan sosial dasar masyarakat. Keempat, pemulihan daya saing daerah didukung dengan penyediaan infrastruktur yang berkualitas dan berkelanjutan. Kelima, peningkatan tata kelola pemerintahan yang baik dan bersih dan penciptaaan kondusivitas wilayah.

Adapun kesekapatan Eksekutif dan Legislatif diantaranya target pendapatan daerah sebelumnya dipatok sebesar Rp 2,68 triliuun lebih. 

Meliputi Pendapatan Asli Daerah sebesar Rp 351,921 miliar. Pendapatan Transfer sebesar Rp 2,2 triliun lebih dan Lain-lain Pendapatan Daerah yang Sah sebesar Rp 133,8 miliar lebih. 

"Pembahasan antara Badan Anggaran dan TAPD menyepakati penambahan PAD sebesar Rp 2,5 miliar," kata politisi Nasdem ini. 

Selain itu, lanjut dia, ada penambahan Lain-lain Pendapatan Daerah yang Sah yakni Hibah  Integrated Participatory Development and Management Irrigation Project (IPDMIP) sebesar Rp 1,295 miliar. Sehingga target pendapatan disepakati menjadi sebesar Rp 2,69 triliun lebih.

Sedangkan proyeksi belanja daerah sebesar Rp 2,74 triliun lebih. Dengan rincian Belanja Operasi sebesar Rp 1,83 triliun, Belanja Modal sebesar Rp 300,8 miliar, Belanja Tidak terduga sebesar Rp 1 miliar dan Belanja Transfer sebesar Rp 613,9 miliar. 

"Adapun penambahan pendapatan hibah melalui hibah IPDMIP diproyeksikan untuk belanja IPDMIP. Maka disepakati proyeksi belanja pada KUA-PPAS 2021 adalah sebesar Rp 2,75 triliun lebih," paparnya.(*)

Powered by Blogger.
}); })(jQuery); //]]>