Buka Diklat Bendahara BOS, Ujang Minta ASN Bekerja Bukan Sekedar Rutinitas - ini kebumen | Media Rujukan Kebumen

Buka Diklat Bendahara BOS, Ujang Minta ASN Bekerja Bukan Sekedar Rutinitas

Diklat diikuti 150 Bendara BOS SD dan SMP

Buka Diklat Bendahara BOS, Ujang Minta ASN Bekerja Bukan Sekedar Rutinitas
Sekda memasangkakn tanda peserta diklat
INI Kebumen, KARANGANYAR - Bendahara Bantuan Operasional Sekolah (BOS) SD dan SMP di Kabupaten Kebumen diminta bekerja tidak hanya berdasarkan hukum kebiasaan. Apalagi, aturan pengelolaan BOS setiap tahunnya selalu berubah.

"Setiap tahun aturannya berubah, jangan bekerja berdasarkan hukum kebiasaan. Cermati betul juknis yang ada," pinta Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Kebumen, Ahmad Ujang Sugiono SH, saat membuka Diklat Teknis Bendahara BOS Kabupaten Kebumen di Hotel Candisari Karanganyar, Senin, 5 Oktober 2020. 

Sekda berharap, dengan terselenggaranya diklat ini, dapat memberikan hasil atau output yang siginifikan. Khususnya dalam mewujudkan penyelenggaraan pelayanan administrasi pendidikan di setiap sekolah yang profesional, transparan, dan akuntabel. 

"Sehingga proses pelayanan administrasi khususnya di setiap sekolah se-Kabupaten Kebumen dapat berjalan dengan sebaik mungkin sesuai dengan harapan masyarakat," katanya.

Menurutnya, semua sekolah dalam penggunaan dan pengelolaan Dana Operasional Sekolah harus dilakukan dengan transparan dan akuntabel. 

Sehingga apa yang dilaksanakan dan dilaporkan sebagai pertanggung jawabkan pada tahun berjalan benar secara administrasi dan bisa dipertanggung jawabkan secara hukum. 

"Saya berharap kegiatan ini dapat menjadi salah satu langkah dan solusi tepat bagi kita semua khususnya pada bendahara sekolah dalam melaksanakan pengelolaan keuangan Bantuan Operasional Sekolah," tandasnya.

Sementara itu, Diklat tersebut diikuti oleh 150 Bendahara BOS SD dan SMP. Diklat dibagi menjadi dua angkatan, yaitu angakatan pertama 5-8 Oktober 2020 diikuti oleh 70 peserta. 

Sisanya akan mengikuti diklat angkatan kedua pada 12-15 Oktober 2020.(*)

Powered by Blogger.
}); })(jQuery); //]]>