Cemburu Buta, Pria 50 Tahun Asal Karangsambung Tega Sabetkan Sabit ke Tetangganya - ini kebumen | Media Rujukan Kebumen

Cemburu Buta, Pria 50 Tahun Asal Karangsambung Tega Sabetkan Sabit ke Tetangganya

Mati, Mati, Mati! Tersangka Sabetkan Sabit kepada Korban karena Cemburu

Cemburu Buta, Pria 50 Tahun Asal Karangsambung Tega Sabetkan Sabit ke Tetangganya
Pelaku penganiayaan
INI Kebumen, KEBUMEN - Cemburu buta, seorang pria inisial HE (50) warga Desa Widoro, Kecamatan Karangsambung, tega menganiaya tetangganya sendiri SL (42). Beruntung, nyawa korban masih bisa diselamatkan. 

Korban SL, mengalami luka cukup serius di bagian kepala setelah ditebas menggunakan sabit oleh tersangka. 

Kapolres Kebumen AKBP Rudy Cahya Kurniawan saat press release, mengatakan tersangka cemburu buta karena menduga jika istrinya digoda. Bahkan disetubuhi oleh korban. 

Puncaknya pada Rabu 9 September 2020 sekitar pukul 19.00 WIB, tersangka datang ke rumah korban dan melakukan penganiayaan. 

"Karena cemburu itu, tersangka menghampiri korban dan melakukan penganiayaan kepada korban," kata Rudy didampingi Kapolsek Karangsambung Iptu Jakaria, Jumat 9 Oktober 2020.

Korban bisa lolos dari maut setelah sabit yang sempat ditebaskan ke korban terlepas dari gagangnya. Namun tebasan pertama mengenai kepala, sehingga korban mengalami robek dan harus dijahit. 

Setelah sabit terlepas, korban bisa menyelamatkan diri. 

Informasi dari warga sekitar, istri tersangka bekerja di Jakarta dan jarang pulang. Tuduhan berselingkuh dengan korban belum pernah terbukti. Namun tersangka selalu cemburu jika melihat korban. 

"Mati, mati, mati, mati," tersangka HE memperagakan penganiayaan kepada korban sambil mengayunkan sabit di depan Penyidik. 

Tersangka terlihat sangat tidak menyesali perbuatannya. Bahkan sampai sekarang masih menaruh dendam kepada korban.

Karena perbuatannya tersangka dijerat dengan Pasal 353 KUH Pidana subsider Pasal 351 KUH Pidana tentang penganiayaan.(*)

Powered by Blogger.
}); })(jQuery); //]]>