Gunakan Jaket Ojol, Pemuda ini Tertangkap Bawa Sabu - ini kebumen | Media Rujukan Kebumen

Gunakan Jaket Ojol, Pemuda ini Tertangkap Bawa Sabu

Pemuda Berusia 22 Tahun Ditangkap Gara-Gara Sabu, Kapolres Kebumen: Beruntung Sekali

Gunakan Jaket Ojol, Pemuda ini Tertangkap Bawa Sabu
Pemuda yang ditangkap membawa sabu
INI Kebumen, KEBUMEN - Kedapatan memiliki narkotika jenis sabu, pemuda inisial TF warga Kecamatan Candisari, Semarang ditangkap jajaran Sat Resnarkoba Polres Kebumen. 

Pemuda berusia 22 tahun itu ditangkap di Petanahan pada Sabtu 26 September 2020 sekitar pukul 01.20 WIB.

Kapolres Kebumen AKBP Rudy Cahya Kurniawan, mengatakan dari penangkapan itu pihaknya mengamankan sejumlah barang bukti. 

Diantaranya satu paket sabu yang dikemas pada sebuah plastik klip warna bening dan dimasukan kedalam bekas bungkus rokok.

"Saat tersangka kita geledah, didapatkan barangbukti sabu tersebut," ungkap AKBP Rudy didampingi Kasat Resnarkoba AKP Paryudi, Rabu 7 Oktober 2020.

Pengakuan tersangka, sabu tersebut adalah miliknya yang didapatkan dari seseorang di wilayah Kabupaten Magelang.

Untuk mengelabui petugas, tersangka mengenakan jaket Ojol. Namun upayanya gagal total dan harus pasrah digiring petugas ke Mapolres Kebumen, karena kepemilikan barang haram itu.

Tersangka juga telah mengakui mengkonsumsi sabu setahun terakhir. Namun baru kali ini ia berurusan dengan polisi. 

"Semoga setelah ditangkap, tersangka bisa jera," ujar AKBP Rudy. 

Dia dijerat Pasal 114 ayat (1) Sub Pasal 112 ayat (1)  Jo pasal 127 ayat (1) huruf a UU RI nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotik. 

Dengan ancaman penjara paling lama 20 tahun dan pidana denda paling banyak Rp 10 miliar.(*)

Powered by Blogger.
}); })(jQuery); //]]>