Panjat Tembok, Pemuda Asal Wonosobo Curi 3 HP Milik Warga Kawedusan - ini kebumen | Media Rujukan Kebumen

Panjat Tembok, Pemuda Asal Wonosobo Curi 3 HP Milik Warga Kawedusan

Dari penangkapan itu, polisi berhasil mengamankan handphone milik korban yang sebelumnya dilaporkan hilang. 

Panjat Tembok, Pemuda Asal Wonosobo Curi 3 HP Milik Warga Kawedusan
Barang bukti HP yang dicuri pelaku
INI Kebumen, KEBUMEN - Diduga melakukan pencurian handphone, SU warga Plobangan, Selomerto, Wonosobo harus berurusan dengan polisi. 

Pemuda berusia 36 tahun itu ditangkap jajaran Sat Reskrim Polres Kebumen karena diduga mengambil handphone milik korban inisial ZI warga Kawedusan pada Rabu 16 September 2020.

Kapolres Kebumen AKBP Rudy Cahya Kurniawan, mengatakan tersangka beraksi saat pemilik rumah sedang tidur. 

"Tersangka masuk rumah dengan cara memanjat tembok setinggi satu meter dan masuk ke rumah melalui pintu belakang yang tidak terkunci," jelas AKBP Rudy didampingi Kasat Reskrim AKP Afiditya, Senin 12 Oktober 2020.

Tersangka ditangkap jajaran Sat Reskrim berdasarkan penyelidikan dilapangan pada  Rabu 30 September 2020 sekitar pukul 15.00 Wib di wilayah Selang, Kebumen. 

Dari penangkapan itu, polisi berhasil mengamankan handphone milik korban yang sebelumnya dilaporkan hilang. 

"Kita amankan sejumlah barang bukti diantaranya dua handphone android milik korban," kata Kapolres. 

Keterangan tersangka dia mengambil 3 handphone milik korban. Satu handphone lainnya telah dijual kepada seseorang. 

Handphone-handphone itu diambil saat tergeletak di meja dan lantai rumah. Saat kejadian, korban tengah tertidur dan pintu belakang tidak terkunci. 

"Saya masuk lewat belakang. Pintu tidak terkunci," ungkap tersangka. 

Tersangka dijerat dengan Pasal 363 KUH Pidana tentang pencurian dengan pemberatan ancaman hukuman paling lama 7 tahun kurungan.(*)

Powered by Blogger.
}); })(jQuery); //]]>