Rivalitas Partai-partai dalam Timses ASRI (Bagian II-Habis) - ini kebumen | Media Rujukan Kebumen

Rivalitas Partai-partai dalam Timses ASRI (Bagian II-Habis)

Oleh: Kang Juki

Rivalitas Partai-partai dalam Timses ASRI (Bagian II-Habis)
Ilustrasi
INI Kebumen - BAGAIMANAPUN tak dapat dipungkiri, pilbup bisa menjadi sarana konsolidasi partai-partai untuk persiapan pemilu berikutnya. 

Keberhasilan koalisi PPP-PAN-PKNU-Gerindra memenangkan pasangan Buyar-Djuwarni dalam Pilbup 2010 ikut mendongkrak perolehan kursi DPRD Kebumen pada pemilu berikutnya. 

Jika PAN pada Pemilu 2009 hanya berhasil meraih 5 kursi, pada Pemilu 2014 naik menjadi 7 kursi. PKNU yang tidak lolos mengikuti Pemilu 2014 lalu bergabung dengan Gerindra, juga berhasil naik perolehan kursinya. 

Jika pada Pemilu 2009, PKNU meraih 3 kursi dan Gerindra 1 kursi, pada Pemilu 2014 Gerindra berhasil meraih 7 kursi. 

Hanya PPP yang justru mengalami penurunan dari 6 kursi menjadi 3 kursi. Itu wajar karena secara nasional PPP tengah mengalami konflik internal yang tajam, sehingga tentu mengganggu konsentrasi partai dalam menghadapi Pemilu 2014.

Memang keberhasilan peningkatan perolehan kursi DPRD Kebumen tak semata-mata dipengaruhi kemenangan dari paslon yang diusung dalam Pilbup. Faktor ketokohan dan kiprah caleg DPR RI juga bisa ikut mendongkrak perolehan kursi DPRD Kebumen. 

Seperti keberhasilan Gerindra dalam meningkatkan perolehan kursi DPRD Kebumen tak bisa dilepaskan dari peran Darori Wonodipuro, yang berhasil meraih kursi DPR RI dua kali berturut-turut pada Pemilu 2014 dan 2019 mewakili Gerindra di Dapil Jateng VII (Kebumen, Banjarnegara dan Purbalingga).

Pada Pemilu 2019, PAN terkena efek negatif hasil Pilbup 2015 yang dimenangkannya. Pasangan Fuad-Yazid harus berhenti di tengah periode dalam memimpin Kebumen, setelah M. Yahya Fuad terjerat kasus korupsi yang juga menyeret Taufik Kurniawan. Akibatnya perolehan kursi PAN di DPRD Kebumen dalam Pemilu 2019 turun separuh lebih, dari 7 menjadi 3. 

Taufik Kurniawan dalam dua pemilu sebelumnya, 2009 dan 2014 berhasil meraih kursi DPR RI melalui PAN dari Dapil Jateng VII. 

Setelah Taufik terseret kasus korupsi, meski posisinya sebagai caleg tak berubah, tidak ada yang secara serius melanjutkan kiprahnya, sehingga PAN kehilangan kursi DPR RI dari Dapil Jateng VII.

Mitra koalisi PAN dalam Pilbup 2015 mengalami nasib berbeda. Hanya Partai Demokrat yang turun perolehan kursinya dari 4 menjadi 3. Gerindra berhasil mempertahankan 7 kursinya. PKB malah berhasil menaikkan perolehan kursinya dari 6 menjadi 9. 

Saat Pemilu 2019 PKB diuntungkan situasi, karena kader PKB Yazid Mahfudz yang semula merupakan Wakil Bupati sudah naik menjadi Bupati Kebumen. Hal ini menyusul diberhentikannya Bupati M. Yahya Fuad setelah divonis Pengadilan Tipikor Semarang tanpa mengajukan banding.

Meski bagian dari koalisi pengusung Fuad-Yazid dalam Pilbup 2015, PKB tak bisa dikait-kaitkan dengan kasus yang menjerat M. Yahya Fuad. 

Beberapa politisi PKB memang sempat disebut-sebut ikut menerima uang dalam pengembangan kasus tersebut. Namun karena sampai saat ini penyidikan kasus tindak lanjut OTT KPK 15 Oktober 2016 sepertinya sudah berhenti, membuat PKB hanya sedikit terkena imbas kasus itu.

Dengan sejumlah fakta tersebut, bisakah dipercaya 9 partai yang berkoalisi mengusung paslon tunggal dalam Pilbup 2020 ini benar-benar fokus hanya pada pilbup semata? Kesempatan melakukan konsolidasi tentu tak akan dilewatkan masing-masing partai. 

Dalam perekrutan saksi misalnya. Ada 3 partai yang berhasil meraih kursi DPRD Kebumen di semua dapil, yakni PDIP, PKB dan Gerindra. 

Artinya sebaran kader ketiga partai tersebut di semua dapil relatif merata. Jika mereka tak dilibatkan sebagai saksi oleh partainya, sangat berpotensi untuk pindah pilihan partai dalam pemilu berikutnya.

Enam partai lainnya apa akan diam saja terkait saksi? Tentu juga akan berusaha agar kader-kadernya dilibatkan menjadi saksi di sebanyak mungkin TPS, sekaligus untuk memperluas jaringan konstituen di semua dapil. 

Masalahnya untuk menunjuk saksi tentu perlu memberi pelatihan, seragam atau minimal ID card dan honor. Jika paslon hanya menyediakan anggaran satu saksi per TPS tentu akan terjadi perebutan jatah saksi. Kalau semua partai dipersilahkan menugaskan saksi di semua TPS bisa dibayangkan besar anggarannya.

Selain itu, partai memberikan rekomendasi kepada paslon tentunya juga akan meminta bisa ikut berperan dalam kegiatan pemenangan paslon, dalam arti biaya operasional kegiatannya ditanggung paslon. 

Peran itu misalnya dalam tim sosialisasi yang blusukan keluar masuk desa-desa, pasar-pasar dan warung-warung tempat orang-orang sering berkumpul. Atau tim kampanye resmi yang menyebarkan alat peraga kampanye (APK) secara terbuka ke masyarakat. Karena di situ salah satu kesempatan memperluas konstituen partai untuk menghadapi Pemilu 2024 nanti.

Apabila keinginan 9 partai pendukung ASRI tak sepenuhnya bisa terakomodasi, maka kecenderungan partai-partai untuk memasang dua kaki akan kambuh lagi. Dengan paslon tunggal partai-partai tetap masih bisa pasang dua kaki. Bukankah masih ada kolom (kotak) kosong yang harus dikalahkan paslon tunggal?

Boleh saja sekarang masih ada anggapan bahwa pendukung kotak kosong umumnya adalah caleg gagal dalam Pemilu 2019 lalu. Tapi kalau anggota DPRD sekarang merasa tak diberdayakan dalam pilbup dan idealisme pribadinya tak sepakat dengan paslon tunggal, bukan tidak mungkin akan ada yang kemudian mendukung kotak kosong. 

Terlebih kalau secara institusi ada partai yang merasa dianaktirikan dalam timses, bukan tidak mungkin dukungan partai ke ASRI hanya ibarat menyewakan kendaraan tanpa penumpang.

Bagaimanapun bila kotak kosong yang berhasil menang dalam Pilbup Kebumen 2020, partai-partai juga akan mendapat keuntungan. 

Apalagi bila Pilkada Serentak Nasional tahun 2024 resmi dibatalkan sehingga Pilkada Serentak 2022 atau 2023 tetap dilaksanakan. Artinya bila Pilbup Kebumen 2020 dimenangkan kotak kosong, dua tahun ke depan partai-partai punya kesempatan menyeleksi bakal calon bupati-wakil bupati lagi.

Singkatnya, timses ASRI tak hanya harus berhadapan dengan relawan pendukung kotak kosong atau personal-personal penganjur kotak kosong, tapi juga harus meredam rivalitas partai-partai di internal tim. 

Sehingga pada akhirnya menjadi timses paslon tunggal ternyata tak lebih ringan daripada timses paslon dalam pilbup dengan dua paslon atau lebih. Masih belum percaya? Silahkan cek di lapangan untuk membuktikan bahwa  wong Kebumen pancen ora baen-baen. (Selesai)

Kang Juki

Penulis adalah pegiat media sosial yang aktif di beberapa group facebook Kebumen.

Powered by Blogger.
}); })(jQuery); //]]>