Catat! Biaya Urus Sertifikat PTSL di Kebumen Maksimal Rp 300 Ribu - ini kebumen | Media Rujukan Kebumen

Catat! Biaya Urus Sertifikat PTSL di Kebumen Maksimal Rp 300 Ribu

Simbolis Bupati menyerahkan sertifikat program PTSL

Catat! Biaya Urus Sertifikat PTSL di Kebumen Maksimal Rp 300 Ribu
Perwakilan penerima sertifikat program PTSL
INI Kebumen, KEBUMEN - Bupati Yazid Mahfudz, menegaskan biaya untuk mengurus sertifikat tanah program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) di Kabupaten Kebumen maksimal Rp 300 ribu. Biaya tersebut digunakan untuk materai, patok maupun pendukung lainnya. 

"Ini sesuai dengan Peraturan Bupati yang saya tandatangani biayanya maksimal Rp 300 ribu," kata Yazid Mahfudz, saat  menghadiri acara penyerahan sejuta sertipikat untuk rakyat secara virtual oleh Presiden RI dan penyerahan sertipikat secara simbolis oleh Bupati Kebumen tahun 2020 di Pendopo Rumah Dinas Bupati Kebumen, Senin, 9 November 2020.

Pada kesempatan itu, secara simbolis Bupati menyerahkan 30 bidang sertifikat hak milik tanah masyarakat hasil kegiatan PTSL. Kemudian, 1 bidang sertipikat tanah wakaf dan 1 bidang tanah aset Pemkab Kebumen.

Bupati mengatakan program PTSL merupakan salah satu program strategis nasional dalam rangka legalisasi asset hak-hak atas tanah masyarakat. 

"Dengan target nasional pada tahun 2025 mencapai seluruh bidang-bidang tanah di Indonesia harus sudah terdaftar dan bersertifikat," katanya. 

Menurutnya, dengan memiliki sertifikat tanah, masyarakat juga bisa mendapatkan akses pembiayaan dari lembaga keuangan. Sehingga kepemilikan hak atas tanah ini bisa dijadikan jaminan bagi masyarakat yang akan mengajukan pinjaman. 

"Tapi pertimbangkan terlebih dulu usaha apa yang akan dijalankan. Jangan mengajukan pinjaman untuk kebutuhan konsumtif, karena tidak akan menghasilkan," ujarnya.  

Plt Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Kebumen, Sumpeno, menjelaskan pada 2020 target Peta Bidang Tanah (PBT) di Kabupaten Kebumen sebanyak 60.000 bidang. 

Kemudian, target Sertifikat Hak Atas Tanah (SHAT) sebanyak 56.750 bidang. Namun, karena pandemi Covid-19 targetnya diturunkan untuk PBT sebanyak 48.503 bidang dan  SHAT  sebanyak 33.460 bidang.

"Realisasi  PBT sebanyak 59.999 bidang atau 124 persen dan SHAT  33.640 bidang atau 100,5 persen," terang Sumpeno.

Sumpeno menambahkan, PTSL pada 2021 Kabupaten Kebumen akan mendapat alokasi target PBT sebanyak 80.000 bidang dan SHAT 121.700  bidang. 

"Ini bukan pekerjaan yang ringan, dengan kerja keras dan strategi penyelesaian yang baik serta dukungan dan bantuan baik materiil maupun moril dari semua pihak khususnya Pemkab Kebumen," imbuhnya.(*)

Powered by Blogger.
}); })(jQuery); //]]>