Duh! Datang ke Polres Kebumen, Pemuda ini Lupa Bersihkan Sisa Sabu - ini kebumen | Media Rujukan Kebumen

Duh! Datang ke Polres Kebumen, Pemuda ini Lupa Bersihkan Sisa Sabu

Apes temen

Duh! Datang ke Polres Kebumen, Pemuda ini Lupa Bersihkan Sisa Sabu
Press rilis kasus narkoba di Polres Kebumen
INI Kebumen, KEBUMEN - Diduga mengkonsumsi narkotika jenis sabu, tersangka inisial HS warga Negeri Besar, Way Kanan,  Lampung harus berurusan dengan Sat Resnarkoba Polres Kebumen. 

Kapolres Kebumen AKBP Rudy Cahya Kurniawan saat konferensi pers, mengatakan pemuda 26 tahun itu tertangkap basah memiliki seperangkat alat untuk mengkonsumsi sabu saat digeledah pada Rabu 28 Oktober 2020 di Mapolres Kebumen. 

Dari penggeledahan itu, polisi mendapatkan dua buah pipet kaca dengan sisa sabu menempel. Barang itu didapatkan polisi di dalam tas miliknya. 

"Tersangka sebelumnya diduga terlibat tindak pidana lain. Pada saat digeledah, kami menemukan barang bukti pipet kaca dengan sisa sabu yang masih menempel," jelas AKBP Rudy didampingi Kasat Resnarkoba AKP Paryudi, Rabu 25 November 2020.

Pengakuan tersangka, barang itu adalah miliknya yang diberi dari temannya. Sabu telah dikonsumsi di sebuah losmen di daerah Yogyakarta pada hari Senin tanggal 26 Oktober atau dua hari sebelum digeledah. 

"Barang ini saya dikasih dari teman," jelas tersangka HS.

Akibat perbuatan tersebut, tersangka dijerat dengan Pasal 112 ayat (1) subsider pasal 127 ayat (1) huruf a UU RI nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman penjara paling lama 12 tahun penjara.(*)

Powered by Blogger.
}); })(jQuery); //]]>