Jabatan Gus Yazid Berakhir 17 Februari, DPRD Kebumen Segera Usulkan Pelantikan Arif-Rista - ini kebumen | Media Rujukan Kebumen

Jabatan Gus Yazid Berakhir 17 Februari, DPRD Kebumen Segera Usulkan Pelantikan Arif-Rista

Usulan itu ditujukan kepada Menteri Dalam Negeri melalui Gubernur Jawa Tengah.

Jabatan Gus Yazid Berakhir 17 Februari, DPRD Kebumen Segera Usulkan Pelantikan Arif-Rista
Pasangan Arif-Rista
INI Kebumen, KEBUMEN - DPRD Kebumen segera mengusulkan pelantikan Arif Sugiyanto dan Ristawati Purwaningsih sebagai Bupati dan Wakil Bupati Kebumen. 

Usulan itu ditujukan kepada Menteri Dalam Negeri melalui Gubernur Jawa Tengah.

Hal itu disampaikan Ketua DPRD Kebumen Sarimun, saat memimpin rapat paripurna dengan agenda  Pengumuman Penetapan Arif-Rista sebagai Bupati dan Wakil Bupati Kebumen Terpilih dalam Pilkada Kebumen Tahun 2020. 

Rapat tersebut digelar di Ruang Paripurna DPRD Kebumen, Senin, 25 Januari 2021.

Pada kesempatan itu, Ketua DPRD Sarimun, juga mengumumkan berakhirnya masa jabatan Bupati dan Wakil Bupati Kebumen periode 2016-2021. Yakni pada 17 Februari 2021.

"Proses selanjutnya, DPRD mengusulkan kepada Menteri Dalam Negeri melalui Gubernur Jawa Tengah untuk dilakukan pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Kebumen," kata Sarimun. 

Sebelumnya, Pasangan Arif Sugiyanto dan Ristawati Purwaningsih resmi ditetapkan sebagai Calon Bupati dan Wakil Bupati Kebumen Terpilih. 

Penetapan dilakukan oleh KPU Kabupaten Kebumen melalui Rapat Pleno Terbuka di Hotel Mexolie Kebumen, Kamis 21 Januari 2021.

Ketua KPU Kebumen Yulianto, mengatakan berdasarkan rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara pada Pilbup Kebumen 2020 tanggal 15 Desember 2020. 

KPU Kabupaten Kebumen menetapkan H Arif Sugiyanto SH dan  Hj Ristawati Purwaningsih SST MM sebagai Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati terpilih dengan perolehan suara sebanyak 389.463 suara atau 60,826 % dari suara sah.(*)

Powered by Blogger.
}); })(jQuery); //]]>