Belasan Warga Klirong Terjaring Operasi Yustisi saat Gerakan Jateng Dirumah Saja - ini kebumen | Media Rujukan Kebumen

Belasan Warga Klirong Terjaring Operasi Yustisi saat Gerakan Jateng Dirumah Saja

Jateng di Rumah Saja, Banyak Toko Tutup

Belasan Warga Klirong Terjaring Operasi Yustisi saat Gerakan Jateng Dirumah Saja
Operasi Yustisi
INI Kebumen, KEBUMEN - Sesuai arahan Pemprov Jateng, tentang Gerakan Jateng di Rumah Saja, banyak toko di Kebumen sampai tingkat kecamatan memilih tutup.

Hal ini dilakukan untuk mendukung penuh upaya pemerintah menekan laju penyebaran Covid-19.

Namun demikian, kegiatan patroli hingga Operasi Yustisi pendisiplinan adaptasi kebiasaan baru masih terus digencarkan agar program tersebut berjalan sempurna.

Tak hanya toko, semua objek wisata di Kebumen juga tutup selama dua hari ini untuk menghindari kerumunan warga.

Terlihat saat Polsek Klirong melakukan patroli dan Operasi Yustisi di Taman Jedod Tanggulangin, suasana benar-benar sepi.

Namun Operasi Yustisi yang dilakukan mobiling itu berhasil menjaring 14 pelanggar protokol kesehatan karena tidak mengenakan masker. 

Kapolres Kebumen AKBP Piter Yanottama saat dikonfirmasi melalui Kasubbag Humas Polres Iptu Sugiyanto, ke 14 pelanggar langsung dilakukan rapid test. 

"Hasilnya, setelah kita lakukan rapid test, 3 orang dinyatakan reaktif. Sesuai kebijakan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kecamatan Klirong, bagi yang reaktif kita serahkan ke Gugus Tugas Desa untuk disarankan karantina mandiri," jelas Iptu Sugiyanto yang juga Kapolsek Klirong, Minggu 7 Februari 2021.

Kegiatan rapid test yang dilakukan kepada pelanggar merupakan imbangan, agar warga senantiasa patuh terhadap protokol kesehatan.

Dari kegiatan itu, Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kecamatan Klirong berharap, akan ada sosialisasi berantai kepada masyarakat yang telah dilakukan rapid test. 

"Setelah dilakukan rapid kepada warga yang tidak patuh protokol kesehatan, harapannya, ia akan bercerita kepada orang lain. Secara tidak langsung akan ada sosialisasi berantai dari kegiatan, dan masyarakat akan mematuhi protokol kesehatan," imbuhnya. 

Polsek jajaran bersama dengan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kecamatan di tiap-tiap wilayah juga gencar melakukan Operasi Yustisi serta pembagian masker. 

Sanksi sosial hingga teguran tertulis juga dilakukan kepada pelanggar agar lebih meningkatkan kepedulian menerapkan protokol kesehatan. 

Polres Kebumen Bagikan Ribuan Masker 

Polres Kebumen bersama dengan Kodim 0709 Kebumen, Pemkab Kebumen hari ini secara masif menggelar kegiatan Operasi Yustisi ke pasar-pasar tradisional. 

Hal ini dilakukan sebagai bentuk dukungan kepada Pemprov Jateng, kaitannya inisiasi gerakan Jateng di Rumah Saja untuk memperketat Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) yang masih berjalan. 

Terlihat Kapolres Kebumen AKBP Piter Yanottama turun langsung bersama dengan Dandim 0709 Kebumen Letkol Kav MS. Prawira Negara, Wakil Bupati Kebumen Arif Sugiyanto melaksanakan Operasi Yustisi di Pasar Induk Kabupaten Kebumen. 

Mengenakan pengeras suara, tim gabungan menyisir sudut pasar, mensosialisasikan protokol kesehatan sembari membagikan masker kepada para pengunjung pasar, Sabtu 6 Februari 2021.

"Bantu kami ya, kita sama-sama kompak (protokol kesehatan). Agar semua sehat," kata Kapolres saat membagikan masker kepada pengunjung pasar. 

Hingga tingkat Polsek, Polres Kebumen sendiri sedikitnya membagikan masker sebanyak 2000 buah kepada masyarakat. 

Masker yang dibagikan adalah masker kain yang bisa dicuci kembali sehingga bisa digunakan di kemudian hari. 

Berdasarkan hasil pantauan Kapolres Kebumen secara langsung, pengunjung pasar Kebumen sudah patuh protokol kesehatan. 

"Seluruh pasar hari ini kita datangi. Protokol kesehatan luar biasa, masyarakat tidak ada yang melepas masker," imbuhnya. 

Semua pengunjung pasar tertib mengenakan masker, baik penjual ataupun pembeli.

Sementara itu, jalan protokol terlihat sepi dari lalu lalang kendaraan jika dibandingkan dengan hari biasa.  Toko-toko hingga swalayan tutup sesuai anjuran anjuran Pemprov Jateng. 

Sementara itu, Wakil Bupati Kebumen Arif, menilai PPKM ini sangat efektig dan penting harus ditaati masyarakat agar kasus Covid-19 di Kebumen bisa ditekan.

Saat ini angka kematian karena Covid-19 di Kebumen cukup tinggi yakni mencapai 3,7 persen.

Gerakan Jateng di Rumah Saja berlaku dua hari, yakni 6-7 Februari 2021. Hasil pengetatan pembatasan dua hari ini, nantinya akan dilakukan tracing dan evaluasi kembali. 

Kepada masyarakat Wabup menghimbau agar selalu mematuhui protokol kesehatan dan mendukung program pemerintah dalam penanganan Covid-19, salah satunya vaksinasi yang hingga kini masih berlangsung.(*)

Powered by Blogger.
}); })(jQuery); //]]>