Inilah Rekomendasi Komunitas Tanggap Bencana Kebumen untuk Warga Korban Longsor Kalijering
Warga Area Longsor Kalijering Direkomendasikan Dipindah
Relawan mengevakuasi jenazah korban longsor Kalijering beberapa waktu lalu |
Dalam siaran pers hasil kajian oleh tiga peneliti terdiri atas Ir Chusni Ansori MT, Puguh Raharjo SSi MSc dan Ma’rufin Sudibyo ST, mengeluarkan rekomenfasi agar mengevakuasi penduduk yang semula tinggal di sebelah utara dan sebelah selatan dari area gerakan tanah.
Mengingat, masih ditemukan retakan-retakan tanah di sekitar sub-area atas, yang berpotensi menjadi gerakan tanah berikutnya. Bahkan tim peneliti juga menemukan lokasi longsor tersebut pernah mengalami kejadian gerakan tanah 27 Oktober 2020 yang skalanya lebih kecil.
“Citra satelit mengindikasikan gerakan tanah kecil mengekspos lapisan tanah pucuk seluas sekitar 7.000 meter persegi,” jelas Chusni Ansori didampingi Ma’riufin Sudibyo.
Dia jelaskan pula, bencana alam berjenis gerakan tanah di RT 02 RW 2 Desa Kalijering Kecamatan Padureso pada Selasa 9 Februari 2021 lalu terjadi pada lereng timur sebuah bukit di tapal batas Kabupaten Kebumen dan Kabupaten Purworejo.
Gerakan Tanah Kalijering 2021 melanda enam rumah di kaki bukit hingga hancur, terseret dan kemudian tertimbun. Korban jiwa mencapai tiga orang. Dua korban pertama ditemukan beberapa jam pascakejadian. Sedangkan korban terakhir ditemukan lima hari berikutnya setelah melalui pencarian ekstensif.
Terkait peristiwa Bencana gerakan Tanah Kalijering 2021, Komunitas Tanggap Bencana Kebumen mencoba menganalisis kemungkinan faktor penyebab dan faktor pengontrol.
Kajian itu disertai usulan mitigasi (pengurangan risiko bencana) guna mengantisipasi peristiwa sejenis di masa depan dalam lingkup Kabupaten Kebumen. Analisis dilaksanakan dengan bantuan,citra–citra satelit Sentinel–2, fotogrametri pesawat udara tanpa awak (drone) oleh komunitas Kebumen Aerial.
Kemudian didukung peta berbasis citra satelit dari Dinas Energi dan Sumberdaya Mineral Propinsi Jawa Tengah, perangkat lunak Google Earth, perangkat lunak digital elevation model (DEM) dan studi pustaka serta tinjauan lapangan.
Menurut Puguh Raharjo, hasil temuan mengungkapkan bahwa gerakan tanah Kalijering 2021 terjadi di sebuah bukit yang jadi bagian taji tumpang–tindih (interlocking spur) pembentuk dinding lembah sungai stadia muda.
Mahkota longsor terletak pada koordinat 7º 37’ 35” LS 109º 48’ 35” BT pada elevasi 210 mdpl. Sedangkan titik terjauh lidah longsor tepat berimpit dengan aliran Kali Kreweng pada koordinat 7º 37’ 30” LS 109º 48’ 49” BT dan elevasi 74 mdpl.
Diungkapkan pula, litologi setempat adalah bagian formasi Halang yang umumnya didominasi oleh batu pasir tufaan. Pemeriksaan PVMBG (Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi) pada November 2020 dan Februari 2021 menunjukkan bukit tersebut merupakan anggota breksi formasi Halang yang tersusun atas breksi, basal dan batu gamping sebagai batuan dasar.
Temua lain, menumpang di atas batuan dasar adalah lapisan tanah pucuk (topsoil) berupa lempung–lanau cukup tebal, berwarna kemerahan dan berpori–pori. Tanah permukaan mudah menyerap air, sebaliknya batuan dasar bersifat kedap air.
Bahkan lereng bukit ditumbuhi aneka pepohonan rimbun dengan penggunaan lahan kebun campuran milik para penduduk. Vegetasi dominan adalah tanaman berakar serabut seperti kelapa, bambu dan pisang. Sementara tanaman berakar tunggang yang dominan adalah sengon. Terdapat beberapa rumah tempat tinggal di kawasan puncak bukit.
Rekomendasi lain, perlu menstabilkan lereng, dengan jalan menimbuni retakan–retakan yang ada dengan lempung dan atau ditutupi terpal untuk mengurangi masuknya air hujan ke dalam lereng, memasang pipa horizontal hingga menembus lereng bawah guna mengurangi tingkat kejenuhan air dalam lereng sekaligus memperbaiki drainase.
Kemudian perlu menciptakan sistem peringatan dini sederhana, dengan jalan mengukur waktu terjadinya hujan deras dengan jam oleh penanggungjawab yang disepakati. Apabila hujan deras terjadi selama minimal 2 jam maka penduduk yang tinggal di bagian bawah lereng harus segera dievakuasi dengan membunyikan kentongan atau sumber suara lainnya yang disepakati.(*)