Program Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor Berakhir Besok - ini kebumen | Media Rujukan Kebumen

Program Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor Berakhir Besok

Warga masih memiliki kesempatan 2 hari lagi untuk membayar pajak tanpa kena sanksi administrasi yang diakibatkan dari tunggakan PKB.

Program Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor Berakhir Besok
Program pembebasan denda pajak kendaraan di Jateng akan berakhir 6 September 2021
INI Kebumen KEBUMEN - Pemutihan atau pembebasan sanksi administratif pajak kendaraan bermotor (PKB) di Jawa Tengah, termasuk di Kebumen akan berakhir pada 6 September 2021. 

Warga masih memiliki kesempatan 2 hari lagi untuk membayar pajak tanpa kena sanksi administrasi yang diakibatkan dari tunggakan PKB.

Kapolres Kebumen AKBP Piter Yanottama melalui Kasi Humas Polres Iptu Tugiman mengajak warga untuk menggunakan kesempatan ini sebaik mungkin. 

"Kami mengajak kepada warga untuk menggunakan kesempatan baik ini," jelas Iptu Tugiman, Sabtu, 4 September 2021.

Warga bisa menggunakan fasilitas Samsat keliling melalui mobil Samson yang buka pada hari Sabtu dan Minggu, serta standby di depan kantor Samsat Kebumen. 

Meski hari Sabtu-Minggu, masih ada kesempatan warga untuk melakukan pajak kendaraan tahunan. Namun untuk pajak lima tahunan baru bisa diurus pada hari Senin di kantor Samsat Kebumen.

Kebijakan untuk membayar pajak dengan fasilitas penghapusan denda pajak ini sudah berlangsung sejak bulan Mei 2021. Pemutihan pajak ini pun berlaku untuk seluruh jenis kendaraan bermotor.

Kebijakan ini diberlakukan dengan alasan untuk meringankan beban masyarakat yang terdampak pandemi Covid-19.

Pemutihan denda PKB ini tercantum dalam Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 5 Tahun 2021 tentang Pembebasan Sanksi Administrasi Pajak Kendaraan Bermotor bagi Masyarakat Jawa Tengah.

"Mari gunakan kesempatan baik ini, mumpung masih ada kesempatan," Iptu Tugiman menandaskan.(*)

Powered by Blogger.
}); })(jQuery); //]]>