Pemkab Kebumen Serahkan Aset Bekas Puskesmas Buluspesantren untuk Dikelola Bumdes
Secara simbolis penyerahan dilakukan oleh Bupati Arif Sugiyanto, di Buluspesantren, Senin, 18 Oktober 2021.
Bupati menandatangani berita acara penyerahan aset eks Gedung Puskesmas Buluspesantren |
Secara simbolis penyerahan dilakukan oleh Bupati Arif Sugiyanto, di Buluspesantren, Senin, 18 Oktober 2021.
Dalam sambutannya, Bupati mengatakan, penyerahan gedung puskesmas yang sudah tidak terpakai ini sebagai bentuk pemanfaatan aset daerah agar bisa dijadikan sesuatu lebih berharga. Terutama untuk mendukung peningkatan ekonomi masyarakat.
"Pemerintah terus mengupayakan agar kebijakan yang diambil bisa memberikan dampak kemanfaatan untuk masyarakat. Terutama dalam peningkatan ekonomi. Sehingga pemerintah mengizinkan gedung bekas Puskesmas agar bisa digunakan untuk kemakmuran warga desa Rantewringin," tutur Bupati.
Dengan dijadikan tempat BUMDES, dan penyewaan kios atau ruko, maka gedung bekas puskesmas ini menjadi lebih bermafaat. "Jadi daripada mangkrak tidak terpakai, pemanfaatan untuk BUMDES bisa jauh lebih berguna," terang Bupati.(*)