Ngotot Minta UMK Naik, KSPI dan PMII Temui Bupati Kebumen - ini kebumen | Media Rujukan Kebumen

Ngotot Minta UMK Naik, KSPI dan PMII Temui Bupati Kebumen

Bertemu Buruh, Bupati Kebumen Siap Perjuangkan Kenaikan UMK dan Tunda Kenakain Cukai

Ngotot Minta UMK Naik, KSPI dan PMII Temui Bupati Kebumen
Perwakilan buruh dan mahasiswa melakukan audiensi dengan Bupati Kebumen terkait UMK 2022.
INI Kebumen KEBUMEN - Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI)  Kebumen meminta kenaikan Upah Minimum Kabupaten (UMK) tahun 2022 sebesar 3,6 persen. 

Untuk menyampaikan aspirasinya, Pengurus KSPI Kebumen dan  perwakilan Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) melakukan audiensi dengan Bupati Kebumen Arif Sugiyanto. Mereka diterima Bupati, Wakil Bupati Ristawati Purwaningsih dan jajarannya di Ruang Transit Rumdin Bupati Kebumen, Jumat, 19 November 2021.

Ketua KSPSI Cabang Kebumen Akif Fatwal Amin, mengatakan pihaknya menyampaikan aspirasi dari para buruh, yang meminta kenaikan UMK di Kebumen sebesar 3,6 persen.

"Alhamdulillah  bupati mau menerima kami dengan baik," ujarnya, usai bertemu Bupati.

Akif menilai audensi seperti ini merupakan jalan terbaik untuk membangun komunikasi dengan pemerintah daripada harus turun ke jalan. Sebab, apa yang menjadi aspirasi para buruh bisa lebih diterima. Ia melihat Bupati juga sangat responsif untuk memperjuangkan hajat kaum buruh di Kebumen.

"Kita juga sudah membangun komunikasi dengan para pengusaha serta kepala daerah. Saya melihat pemerintah daerah sudah sangat responsif, meski memang hasilnya belum sesuai dengan harapan kami terkait UMK di 2022, tapi dengan seperti ini kita sudah sangat puas," jelasnya.

Menurut Akif di masa pandemi untuk menaikan upah buruh memang masih terasa berat, khususnya bagi para pengusaha karena semua sektor bisnis terdampak. Namun, dia berharap apa yang menjadi tuntutan para buruh bisa diakomodir paling tidak pada tahun depan seiiring membaiknya perekonomian.

Bupati Arif Sugiyanto, menyampaikan, pihaknya siap mendorong dan memperjuangkan agar UMK Kebumen bisa mengalami kenaikan. Sebab, Bupati juga menghendaki kesejahteraan masyarakat Kebumen bisa terus meningkat, dimana buruh menjadi salah satu prioritasnya.

"Terkait kenaikan UMK, tentu ini akan kita perjuangkan dengan penyesuaian aturan melalui komunikasi semua pihak, karena kita tidak ingin ketika aturan itu dibuat justru manyalahi aturan," tandas Bupati.

Bupati menyampaikan untuk menaikan UMK perlu komunikasi semua pihak, termasuk dengan para pengusaha. Ia berharap ada titik temu dari semua pihak sehingga menghasilkan solusi untuk kebaikan dan kesejahteraan buruh. 

"Kita dari pemerintah ingin para buruh mendapat kesejahteraan tambahan. Bukan  hanya gaji, tapi jaminan kesehatan dan harituanya bisa terjamin. Jadi hak-hak mereka juga harus bisa dipenuhi, ini yang perlu dikomunikasikan dengan para pelaku usaha, sehingga aturan yang kita buat tidak merugikan semua pihak," jelasnya.

Adapun tentang kenaikan cukai, Bupati juga memutuskan untuk menunda kenaikan cukai pada 2022 karena masih dalam masa pandemi. Bupati berharap di tengah pandemi ini para pekerja tembakau di Kebumen masih bisa bertahan, tidak ada satupun yang terkena PHK.(*) 

Powered by Blogger.
}); })(jQuery); //]]>