Innalillahi! Dua Pekerja Bangunan Kesetrum, Satu Diantaranya Meninggal Dunia - ini kebumen | Media Rujukan Kebumen

Innalillahi! Dua Pekerja Bangunan Kesetrum, Satu Diantaranya Meninggal Dunia

Karena kurang hati-hati, besi tersebut menempel kabel listrik yang berada di depan toko.

Innalillahi! Dua Pekerja Bangunan Kesetrum, Satu Diantaranya Meninggal Dunia
Polisi melakukan olah TKP dua pekerja kesetrum.
INI KEBUMEN - Dua pekerja bangunan dilaporkan mengalami kecelakaan kerja dan satu diantaranya meninggal dunia. 

Peristiwa nahas dialami Kedua, Sunarto (46) dan Murgiyanto (44), keduanya warga  Desa Wonorejo, Kecamatan Karanganyar, saat bekerja proyek pembangunan toko di Desa Kejawang, Kecamatan Sruweng.

Keduanya dilaporkan kesetrum listrik saat bekerja proyek pembangunan toko milik Edwi Suyanis  sekitar pukul 10.00 WIB, Jumat, 10 Desember 2021.

Dari peristiwa itu korban Sunarto meninggal dunia di lokasi kejadian. Sedangkan, Mugiyanto mengalami luka ringan. 

Kapolres Kebumen AKBP Piter Yanottama melalui Kasi Humas Polres Iptu Tugiman, menjelaskan peristiwa nahas bermula saat keduanya menurunkan besi sepanjang 6 meter yang sedianya akan digunakan untuk meluruskan plesteran semen.

Karena kurang hati-hati, besi tersebut menempel kabel listrik yang berada di depan toko.

"Setelah menyenggol kabel, satu korban terpental dan jatuh. Selanjutnya satu korban lainnya bisa selamat dan hanya terkejut," jelas Iptu Tugiman, Sabtu, 11 Desember 2021.

Dari hasil olah tempat kejadian perkara (TKP) yang dilakukan oleh INAFIS Polres Kebumen bersama dengan Polsek, polisi menemukan kabel yang dialiri listrik yang tersenggol para korban. 

Keterangan itu diperkuat keterangan tim medis yang menemukan luka trauma elektrik, atau luka bakar pada tubuh korban Sunarto.

"Dari hasil olah TKP, disimpulkan korban meninggal karena tersengat listrik akibat kecelakaan kerja," pungkasnya. 

Adanya peristiwa itu, Iptu Tugiman mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk lebih hati-hati dalam bekerja. 

Iptu Tugiman menyarankan untuk selalu safety saat bekerja dengan menggunakan alat pelindung diri kesehatan dan keselamatan kerja (K3).(*)

Powered by Blogger.
}); })(jQuery); //]]>