Taj Yasin : Laki-Laki Diminta Berperan Mewujudkan Kesetaraan dan Keadilan Gender - ini kebumen | Media Rujukan Kebumen

Taj Yasin : Laki-Laki Diminta Berperan Mewujudkan Kesetaraan dan Keadilan Gender

"Seperti dalam Islam, ketika Rasulullah ditanya siapa yang harus dihormati, beliau menjawab umi (ibu) sebanyak tiga kali baru ayah," katanya.

Taj Yasin : Laki-Laki Diminta Berperan Mewujudkan Kesetaraan dan Keadilan Gender
Taj Yasin saat menjadi keynote speaker webinar.
INI KEBUMEN - Dalam upaya penghapusan kekerasan terhadap perempuan dan anak, partisipasi dan pelibatan kaum laki-laki juga sangat diperlukan. 

Hal itu dikatakan Wakil Gubernur Jawa Tengah Taj Yasin Maimoen, saat menjadi keynote speaker Webinar bertema 'Partisipasi Laki-laki dalam Kesetaraan Gender dan Penghapusan Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak di Jawa Tengah', Jumat, 10 Desember 2021.

Taj Yasin meminta kaum laki-laki berperan aktif dalam mewujudkan kesetaraan dan keadilan gender (KKG). Menurutnya, kekerasan-kekerasan terhadap perempuan seringkali dilakukan oleh laki-laki. 

"Sehingga diperlukan peran serta para laki-laki atau ayah untuk mendorong dan mendukung berlangsungnya kesetaraan gender," kata Taj Yasin.

Dalam webinar tersebut, Wagub mengatakan keberhasilan KKG tidak hanya di tangan perempuan, tetapi juga butuh kesadaran kaum laki-laki. 

Hal itu terkait tujuan KKG mewujudkan kesamaan untuk memperoleh akses, partisipasi, kontrol, dan perolehan manfaat antara perempuan dan laki-laki di semua bidang kehidupan. 

Maka untuk mewujudkannya, menurut Wagub dapat dimulai dari keluarga. Terkait hal itu Jawa Tengah sudah memiliki Peraturan Daerah tentang Ketahanan Keluarga yang bertujuan memberi dukungan dalam terbentuknya keluarga yang sakina, mawadah, dan waromah atau keluarga yang di dalamnya ada ketenangan dan kasih sayang. 

Wagub mengingatkan, bahkan dalam agama, semua diharapkan selalu menghormati perempuan dan mengingat pengorbanan mereka yang melahirkan dan mengasuh dengan penuh kasih sayang. 

"Seperti dalam Islam, ketika Rasulullah ditanya siapa yang harus dihormati, beliau menjawab umi (ibu) sebanyak tiga kali baru ayah," katanya.  

Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (BP3AKB) Jawa Tengah, Retno Sudewi, menjelaskan, perempuan dan anak adalah sosok yang rentan menjadi sasaran korban kekerasan. 

Untuk melindungi hak-hak mereka dari ketidakadilan gender di masyarakat, Pemprov Jawa Tengah telah membuat Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perlindungan Perempuan. 

Penerbitan perda tersebut bertujuan untuk mencegah segala bentuk kekerasan, eksploitasi, dan diskriminasi terhadap perempuan, meningkatkan pelayanan dan pemulihan bagi perempuan korban kekerasan, eksploitasi, dan diskriminasi. 

Kemudian, meningkatkan partisipasi masyarakat dalam perlindungan perempuan. Serta, untuk mewujudkan kehidupan sosial yang aman dan bebas dari segala bentuk kekerasan, eksploitasi, dan kriminalisasi terhadap perempuan. 

"Seluruh bangsa terus berupaya agar kondisi KKG dapat terwujud dengan nyata di semua aspek kehidupan. Tetapi, KKG dapat dialami oleh kaum perempuan jika permerintah, organisasi masyarakat, media massa, akademisi, dan dunia usaha, serta seluruh masyarakat secara umum telah memahami konsep kesetaraan gender," bebernya.(*)

Powered by Blogger.
}); })(jQuery); //]]>