Vaksinasi Anak Usia 6-11 Tahun Mulai 24 Desember, Ganjar Pranowo Siapkan Tim Sapu Jagat - ini kebumen | Media Rujukan Kebumen

Vaksinasi Anak Usia 6-11 Tahun Mulai 24 Desember, Ganjar Pranowo Siapkan Tim Sapu Jagat

Syarat vaksinasi untuk anak usia 6-11 tahun baru bisa dilakukan di daerah yang sudah melakukan vaksinasi dosis pertama 70 persen dan vaksinasi lansia 60 persen.

Vaksinasi Anak Usia 6-11 Tahun Mulai 24 Desember, Ganjar Pranowo Siapkan Tim Sapu Jagat
Anak-anak usia 6-11 tahun di Jateng akan mulai divaksinasi 24 Desember 2021.
INI KEBUMEN - Pemerintah pusat akhirnya memperbolehkan anak usia 6-11 tahun mendapat vaksinasi Covid-19. Vaksinasi pada anak-anak  akan dimulai pada 24 Desember mendatang. 

Terkait hal ini, Gubernur Jawa Tengah kembali mengingatkan Kabupaten Brebes, Kabupaten Pemalang dan Kabupaten Tegal yang belum mencapai target vaksinasi dewasa dan lansia agar lebih berupaya melakukan percepatan. 

Imbauan ini karena syarat vaksinasi untuk anak usia 6-11 tahun baru bisa dilakukan di daerah yang sudah melakukan vaksinasi dosis pertama 70 persen dan vaksinasi lansia 60 persen.

“Kita sudah semua, tinggal tiga kabupaten itu. Maka tim dari Pemprov sekarang kita turunkan ke sana untuk melakukan pendampingan. Bupati dan Sekda sudah kami dorong untuk melakukan percepatan,” ujar Gubernur usai memimpin rapat koordinasi penanganan Nataru di Gradhika Bhakti Praja, Jumat, 10 Desember 2021.

Jika nanti target percepatan harian bisa dilakukan, maka pendampingan percepatan vaksinasi ketiga kabupaten itu akan dilepaskan. Namun jika tidak ada percepatan, maka pihaknya akan menerjunkan tim sapu jagad (penuntas) agar target vaksinasi di tiga daerah itu bisa mencapai 70 persen.

“Kalau perlu tim sapu jagad kita turunkan. Kita kerahkan dari TNI, Polri, BIN, BUMN dan lainnya untuk mengeroyok bersama-sama. Saya sudah berkali-kali sampaikan, kalau mengalami kesulitan dan tidak bisa mengambil inisiatif, saya minta segera telpon saya untuk kita segera bantu,” pungkasnya. 

Keharusan untuk menuntaskan terlebih dahulu target vaksinasi sebagai syarat melakukan vaksinasi anak, tertuang dalam  Instruksi Mendagri nomor 66 tahun 2021 tentang Pencegahan dan Penanggulangan Covid-19 saat Nataru (Natal dan Tahun Baru) 2021. 

“Sudah banyak yang tanya, termasuk tadi dari Wali Kota Tegal. Ketika sudah diperbolehkan, maka kita akan genjot secepatnya,” ungkapnya mantap.

 Menurutnya stok vaksin saat ini sudah banyak. Jika nanti sudah keluar instruksi jenis vaksin akan digunakan untuk anak-anak, maka pelaksanaan vaksinasi bisa segera dikejar.

 “Ini penting karena memang di berberapa tempat, klaster baru itu munculnya hanya di sekolah saja, di tempat lain belum ada. Maka saya kira ini kabar bagus untuk kita bisa melakukan tindakan secepatnya,” terangnya.(*)

Powered by Blogger.
}); })(jQuery); //]]>