20 Pabrikan Ternama Meriahkan Grand Automotif Show di Maerakaca Semarang - ini kebumen | Media Rujukan Kebumen

20 Pabrikan Ternama Meriahkan Grand Automotif Show di Maerakaca Semarang

20 Pabrikan Ternama Meriahkan Grand Automotif Show di Maerakaca Semarang
Pameran otomotif terbesar pertama, setelah pandemi Covid-19 ini, menjadi bagian dari event Grand Maerakaca Festival. (Foto: Humas Jateng)
INIKEBUMEN - Pemerintah Provinsi Jawa Tengah melalui Badan Pengelola Pendapatan Daerah (Bapenda) menggelar pameran otomotif bertajuk GAS (Grand Automotive Show), di Gedung Sumbing, Kompleks PRPP. 

Pameran otomotif terbesar pertama, setelah pandemi Covid-19 ini, menjadi bagian dari event Grand Maerakaca Festival.

Ada 20 pabrikan ternama yang mengikuti ajang yang akan berlangsung sembilan hari, mulai 28 Agustus sampai 5 September 2022. 

Untuk produsen mobil antara lain Mercedes Benz, BMW, Hino, Toyota, dan Mazda. Sementara untuk motor di antaranya Yamaha Motor, Piagio Vespa, dan Viar.

Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Tengah Sumarno berharap, GAS bisa jadi ajang untuk mendongkrak penjualan kendaraan mobil dan motor. Selama pandemi, penjualannya yang sepi berpengaruh pada pencapaian pendapatan Pemprov Jateng.

“Bahwa hampir 80 persen yang menopang Pemprov Jateng itu adalah dari pajak kendaraan bermotor dan bea balik nama kendaraan bermotor. Sehingga, kami berharap dengan diselenggarakannya ini, bisa berjalan dengan baik. Transaksi kendaraan bermotor mulai bangkit lagi, dan tentu saja ini bagian men-support pencapaian target pendapatan Provinsi Jateng,” paparnya

Selain untuk mendongkrak penjualan mobil dan motor, Sekda juga mengatakan, event itu sekaligus menjadi media sosialisasi agar masyarakat taat membayar pajak. 

Bapenda menyediakan ruangan yang di-setting seperti bioskop, dan masyarakat akan diajak menonton film animasi yang bercerita mengenai kemudahan membayar pajak menggunakan aplikasi New Sakpole. 

Pembayaran pajak semakin mudah karena transaksinya sudah terintegrasi dengan ATM, M-Banking dan e-wallet.

“Ini bagian sosialisasi kaitannya dengan ketaatan pembayaran pajak kendaraan bermotor. Ini kan sudah ada kebijakan dari pemprov, untuk kendaraan motor yang dua tahun nunggak, itu bahasanya dimatikan surat-suratnya atau dibodongkan. Ini kami berharap, jangan sampai masyarakat kita, karena lupa, kita sadarkan kembali untuk patuh melakukan pembayaran pajak tepat waktu,” pesannya.(*)

Powered by Blogger.
}); })(jQuery); //]]>