DCT Pemilu 2024: KPU Tetapkan 563 Orang jadi Caleg DPRD Kabupaten Kebumen, 1 Parpol Tak Ajukan Calon - ini kebumen | Media Rujukan Kebumen

DCT Pemilu 2024: KPU Tetapkan 563 Orang jadi Caleg DPRD Kabupaten Kebumen, 1 Parpol Tak Ajukan Calon

DCT Pemilu 2024: KPU Tetapkan 563 Orang jadi Caleg DPRD Kebumen, 1 Parpol Tak Ajukan Calon
 KPU menetapkan 563 orang masuk DCT Anggota DPRD Kebumen di Pemilu 2024.

INIKEBUMEN.net - Komisi Pemilihan Umum (KPU) menetapkan 563 orang masuk Daftar Calon Tetap (DCT) Anggota DPRD Kabupaten Kebumen pada Pemilu 2024.

Penetapan DCT Anggota DPRD Kabupaten Kebumen dilakukan oleh KPU Kebumen pada 3 November 2023. Kemudian diumumkan ke publik pada 4 November 2023.

Penetapan DCT dilakukan melalui Keputusan KPU Nomor 60 Tahun 2023 tentang Daftar Calon Tetap Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Kebumen Dalam Pemilihan Umum Tahun 2024.

Dalam Keputusan itu KPU Kebumen menetapkan DCT untuk 17 Partai Politik Peserta Pemilu 2024 di Kabupaten Kebumen, Jawa Tengah.

Dari total 18 Partai Politik Peserta Pemilu 2024, ada satu parpol tidak mengajukan  Calon Anggota Legislatif (Caleg), yakni Partai Garda Perubahan Indonesia atau Partai Garuda.

Dikutip dari laman KPU Kebumen, dari 563 DCT yang ditetapkan terdiri dari laki-laki sebanyak 333 orang dan perempuan sebanyak 230 orang.

Jumlah DCT tersebut berkurang 156 orang dari jumlah calon yang didaftarkan oleh 17 parpol pada masa pendaftaran awal 1-14 Mei 2023 sebanyak 719 orang.

Berkurangnya jumlah calon setelah melalui proses verifikasi, perbaikan-perbaikan hingga pengajuan kembali oleh parpol sebelum penetapan DCT oleh KPU Kebumen.

Berikut jumlah Caleg dari 17 parpol yang ditetapkan dalam DCT Anggota DPRD Kabupaten Kebumen pada Pemilu 2024 berdasarkan nomor urut parpol:

1. PKB: 50 Calon

 
Laki-laki: 32 orang
Perempuan: 18 orang
Keterwakilan perempuan: 36 persen

2. Partai Gerindra: 50 Calon


Laki-laki: 35 orang
Perempuan: 15 orang
Keterwakilan perempuan: 30 persen

3. PDI Perjuangan: 50 Calon


Laki-laki: 33 orang
Perempuan: 17 orang
Keterwakilan perempuan: 34 persen

4. Partai Golkar: 50 Calon


Laki-laki: 26 orang
Perempuan: 24 orang
Keterwakilan perempuan: 48 persen

5. Partai Nasdem: 50 Calon


Laki-laki: 28 orang
Perempuan: 22 orang
Keterwakilan perempuan: 44 persen

6. Partai Buruh: 11 Calon


Laki-laki: 8 orang
Perempuan: 3 orang
Keterwakilan perempuan: 27,27 persen

7. Partai Gelora: 22 Calon


Laki-laki: 14 orang
Perempuan: 8 orang
Keterwakilan perempuan: 36,36 persen

8. PKS: 47 Calon


Laki-laki: 24 orang
Perempuan: 23 orang
Keterwakilan perempuan: 48,94 persen

9. PKN: 7 Calon


Laki-laki: 2 orang
Perempuan: 5 orang
Keterwakilan perempuan: 71,43 persen

10. Partai Hanura: 14 Calon


Laki-laki: 6 orang
Perempuan: 8 orang
Keterwakilan perempuan: 57,14 persen

11. Partai Garuda: -


12. PAN: 50 Calon


Laki-laki: 30 orang
Perempuan: 20 orang
Keterwakilan perempuan: 40 persen

13. PBB: 5 Calon


Laki-laki: 3 orang
Perempuan: 2 orang
Keterwakilan perempuan: 40 persen

14. Partai Demokrat: 50 Calon


Laki-laki: 29 orang
Perempuan: 21 orang
Keterwakilan perempuan: 42 persen

15. PSI: 6 Calon


Laki-laki: 3 orang
Perempuan: 3 orang
Keterwakilan perempuan: 50 persen

16. Partai Perindo: 42 Calon


Laki-laki: 25 orang
Perempuan: 17 orang
Keterwakilan perepuan: 40,48 persen

17. PPP: 50 Calon 

Laki-laki: 30 orang
Perempuan: 20 orang
Keterwakilan perempuan: 40 persen

24. Partai Ummat: 9 Calon

Laki-laki: 5 orang
Perempuan: 4 orang
Keterwakilan perempuan: 44,44 persen.

Itulah jumlah Caleg dari 17 parpol yang ditetapkan dalam DCT Anggota DPRD Kabupaten Kebumen pada Pemilu 2024 berdasarkan nomor urut parpol.

***

Powered by Blogger.
}); })(jQuery); //]]>