Dana Desa Kebumen 2025: Inilah Pagu untuk 14 Desa di Karangsambung, Mana Paling Banyak? - ini kebumen | Media Rujukan Kebumen

Dana Desa Kebumen 2025: Inilah Pagu untuk 14 Desa di Karangsambung, Mana Paling Banyak?

Dana Desa Kebumen 2025: Inilah Pagu untuk 14 Desa di Karangsambung, Mana Paling Banyak?
 Dana Desa 2025 untuk Kecamatan Karangsambung, Kebumen. (Freepik.com/wirestock)
 INIKEBUMEN.net - Terdapat perbedaan yang cukup signifikan dalam alokasi Dana Desa untuk 14 desa di Kecamatan Karangsambung, Kabupaten Kebumen, Jawa Tengah pada tahun anggaran 2025.

Hal ini terlihat dari data yang dirilis oleh Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan (DJPK) Kementerian Keuangan RI.

Desa Karangsambung menjadi penerima alokasi Dana Desa terbesar dengan jumlah mencapai Rp1.454.542.000 atau Rp1,4 miliar.

Dana sebesar ini diharapkan dapat dimanfaatkan secara optimal untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat, membangun infrastruktur desa, serta mendukung berbagai program pembangunan lainnya.

Sementara itu, Desa Pencil hanya menerima alokasi sebesar Rp722.447.000. Meski demikian, jumlah ini tetap diharapkan dapat memberikan kontribusi positif bagi pembangunan desa.

Perbedaan besaran ini wajar dan didasarkan pada berbagai faktor, seperti jumlah penduduk, luas wilayah, tingkat kemiskinan, dan indeks kesulitan geografis.

Rincian Dana Desa Per Desa

Berdasarkan data resmi yang dipublikasikan oleh DJPK Kementerian Keuangan melalui laman djpk.kemenkeu.go.id, alokasi Dana Desa untuk Kecamatan Karangsambung tahun 2025 adalah sebagai berikut (diurutkan dari nominal terbesar ke terkecil):

  1. Desa Karangsambung: Rp1.454.542.000
  2. Desa Wadasmalang: Rp1.355.860.000
  3. Desa Kaligending: Rp1.353.851.000
  4. Desa Plumbon: Rp1.342.000.000
  5. Desa Widoro: Rp1.327.517.000
  6. Desa Pujotirto: Rp1.307.464.000
  7. Desa Kalisana: Rp1.058.759.000
  8. Desa Langse: Rp1.035.653.000
  9. Desa Tlepok: Rp874.554.000
  10. Desa Totogan: Rp866.547.000
  11. Desa Banioro: Rp853.359.000
  12. Desa Kedungwaru: Rp837.039.000
  13. Desa Seling: Rp803.892.000
  14. Desa Pencil: Rp722.447.000

Dengan pemanfaatan yang tepat sasaran, Dana Desa diharapkan dapat memberikan dampak positif yang signifikan bagi kemajuan dan kesejahteraan masyarakat di Kecamatan Karangsambung.

Masyarakat juga diharapkan dapat berpartisipasi aktif dalam pengawasan penggunaan Dana Desa agar transparan dan akuntabel.

***

Powered by Blogger.
}); })(jQuery); //]]>