Kabar Dana Desa 2025: Ini Rincian untuk 9 Desa di Kecamatan Padureso, Kebumen, Cek di Sini!
![]() |
Dana Desa 2025 untuk 9 desa di Padureso, Kebumen. (Freepik/lookstudio) |
INIKEBUMEN.net - Dalam upaya pemerataan pembangunan di tingkat desa, pemerintah pusat kembali menyalurkan Dana Desa.
Dikutip dari data resmi Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan (DJPK) Kementerian Keuangan RI, pagu Dana Desa untuk tahun anggaran 2025 telah ditetapkan.
Termasuk alokasi untuk sembilan desa di Kecamatan Padureso, Kabupaten Kebumen, Jawa Tengah. Sembilan desa akan menerima Dana Desa dengan besaran yang berbeda-beda pada tahun anggaran 2025.
Dengan total pagu yang bervariasi, Dana Desa ini diharapkan dapat mendorong percepatan pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat di masing-masing desa.
Desa Rahayu menjadi desa dengan alokasi Dana Desa terbesar di Kecamatan Padureso, yaitu sebesar Rp1.152.633.000 (Rp1,1 miliar). Angka ini cukup signifikan jika dibandingkan dengan desa lain seperti Kaligubug yang hanya menerima Rp726.212.000.
Rincian Alokasi per Desa
Berikut adalah rincian lengkap alokasi Dana Desa untuk sembilan desa di Kecamatan Padureso, diurutkan dari alokasi terbesar hingga terkecil:
- Desa Rahayu: Rp1.152.633.000
- Desa Sendangdalem: Rp1.066.670.000
- Desa Padureso: Rp1.028.100.000
- Desa Balingasal: Rp867.627.000
- Desa Merden: Rp847.008.000
- Desa Sidototo: Rp811.245.000
- Desa Pejengkolan: Rp755.699.000
- Desa Kalijering: Rp733.409.000
- Desa Kaligubug: Rp726.212.000
Dengan alokasi Dana Desa yang telah ditetapkan, diharapkan setiap desa di Kecamatan Padureso dapat merencanakan dan melaksanakan program-program pembangunan yang tepat sasaran dan berkelanjutan.
Masyarakat juga diharapkan dapat berpartisipasi aktif dalam pengawasan penggunaan Dana Desa agar tercipta transparansi dan akuntabilitas.
***