Kapolres Kebumen Imbau Wartawan dan LSM Bekerja Sesuai Tupoksi
![]() |
Kapolres Kebumen Imbau Wartawan dan LSM Bekerja Sesuai Tupoksi |
Imbauan ini disampaikan saat kegiatan "Ngumpul Yuk" di Desa Buayan, Kecamatan Buayan, pada Senin, 17 Februari 2025 malam.
AKBP Eka Baasith menanggapi keluhan sejumlah kepala desa yang merasa terintimidasi oleh oknum yang mengaku sebagai wartawan atau anggota LSM terkait pengelolaan dana desa. Padahal, dana tersebut telah dialokasikan sesuai dengan peruntukannya.
"Jika hal tersebut benar terjadi, oknum tersebut telah membuat malu wartawan ataupun LSM yang seharusnya berpihak kepada masyarakat," tegas AKBP Eka Baasith.
Menurutnya, tindakan oknum tersebut merupakan penyalahgunaan identitas. Ia juga mengingatkan bahwa wartawan harus memiliki kartu pers yang sah, sementara LSM harus terdaftar di Kementerian Hukum dan HAM.
AKBP Eka Baasith menegaskan bahwa pihaknya akan menindaklanjuti laporan terkait oknum yang mengaku wartawan atau anggota LSM dengan tujuan memperoleh keuntungan pribadi atau menekan pihak lain.
Ia mengimbau para kepala desa untuk tidak takut menghadapi oknum tersebut jika memang pengelolaan anggaran desa sudah sesuai aturan.
***