Komisi B DPRD Kebumen Restui Eksekutif Bangun Shelter Jiwa di Bekas RSUD Lawas - ini kebumen | Media Rujukan Kebumen

Komisi B DPRD Kebumen Restui Eksekutif Bangun Shelter Jiwa di Bekas RSUD Lawas

www.inikebumen.net KEBUMEN - Komisi B DPRD Kebumen mendukung rencana Bupati Kebumen Mohammad Yahya Fuad, yang akan membangun shelter jiwa (sebelumnya panti rehabilitasi bagi orang dengan gangguan jiwa) di bekas Gedung RSUD lama. Pada Sabtu 7 Oktober 2017, empat anggota Komisi B pun langsung mengecek bekas gedung RSUD tersebut.

Komisi B DPRD Kebumen Restui Eksekutif Bangun Shelter Jiwa di Bekas RSUD Lawas
Rombongan Anggota Komisi B DPRD Kebumen bersama Kepala Dinas Sosial dan PPKB, mengecek bekas RSUD Kebumen, yang bakal dijadikan shelter Poli Jiwa, Sabtu 7 OKtober 2017.
Keempatnya, yakni Ketua Komisi B Sudarmaji, bersama tiga anggotanya, Agus Hamim, Rifai Yuniantoro dan Nurhidayati. Setelah melihat calon lokasi tersebut, mereka sepakat pihak eksekutif membangun shelter jiwa di tempat itu.

"Kebumen memang butuh shelter (untuk orang dengan gangguan jiwa). Ini sudah mendesak, karena para penderita gangguan jiwa itu perlu penanganan serius," kata Sudarmaji, disela-sela mengecek calon lokasi shelter jiwa.

Sudarmaji, Senin 8 Oktober 2017, pihaknya bersama eksekutif akan menggelar rapat terkait rencana pembangunan shelter jiwa tersebut. Termasuk, pihaknya akan mendorong anggarannya pada APBD 2018 mendatang. "Kita ingin ini ditangani serius," tegasnya.

Politisi Partai Gerindra ini mengungkapkan, keputusan itu diambil setelah pihaknya bersama Kepala Dinas Sosial dan PPKB Kabupaten Kebumen, mengunjungi Padepokan Mbah Marsiyo, di Desa Winong, Kecamatan Mirit, pada Sabtu pagi.

Sudarmaji, mengaku sangat kaget adanya 51 orang dengan gangguan jiwa dirawat dalam satu tempat dengan kondisi yang sangat memprihatinkan. "Apalagi selama ini keberadaan mereka kurang mendapat perhatian. Apapun alasannya ini harus diambil alih oeleh pemerintah," tegasnya.(*)

Powered by Blogger.
}); })(jQuery); //]]>