Pasca Bupati jadi Tersangka, Gus Yazid Jamin Roda Pemerintahan di Kebumen Tak Terganggu - ini kebumen | Media Rujukan Kebumen

Pasca Bupati jadi Tersangka, Gus Yazid Jamin Roda Pemerintahan di Kebumen Tak Terganggu

www.inikebumen.net KEBUMEN - Sehari setelah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi mengumumkan Bupati Kebumen Mohammad Yahya Fuad, sebagai tersangka gratifikasi. Wakil Bupati Yazid, mengaku belum melakukan komunikasi dengan bupati.

Pasca Bupati jadi Tersangka, Gus Yazid Jamin Roda Pemerintahan di Kebumen Tak Terganggu
Wakil Bupati Kebumen Yazid Mahfudz, tertunduk menangis tidak dapat menahan emosinya saat memberikan keterangan kepada wartawan di rumah dinasnya, Rabu 24 Januari 2018.
Bahkan pria yang karib disapa Gus Yazid itu tidak mengetahui keberadaan orang nomor satu di Kabupaten Kebumen itu.


"Komunikasi terakhir itu pada hari Senin pagi, sebelum rapat dengan kepala OPD. Pak Bupati saat ini sedang menenangkan diri," kata Yazid Mahfudz, saat memberikan keterangan kepada sejumlah wartawan di Rumah Dinas Wakil Bupati Kebumen, Rabu 24 Januari 2018.

Saat memberikan keterangah, Gus Yazid didampingi oleh sejumlah pejabat Pemkab Kebumen. Yaitu, Plt Sekda Mahmud Fauzi, Asisten Sekda Sabar Irianto dan Tri Haryono, Kabag Hukum Setda Kebumen Amin Rahmanurrasjid dan Kabag Pemerintahan Setda Kebumen Asep Nurdiana.

Gus Yazid sempat tidak dapat menyembunyikan emosinya saat para pemburu berita menanyakan kasus yang menimpa Bupati Mohammad Yahya Fuad. Dia tertunduk cukup lama menahan kesedihan, dari sudut matanya terlihat linangan air mata.

Meski Bupati telah menjadi tersangka, Wakil Bupati menjamin roda pemerintahan di Pemkab Kebumen tidak akan terganggu. Program maupun visi misi yang sebelumnya telah disusun bersama bupati juga akan terus dilanjutkan.

Pada kesempatan itu, pihaknya juga meminta maaf kepada warga Kabupaten Kebumen dan partai pengusung atas kejadian tersebut. "Kami meminta semua pihak juga bisa menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah sampai nanti ada putus dari pengadilan," tegasnya.

Gus Yazid juga meminta pengguna media tidak asal memposting maupun berkomentar terkait kasus yang menjerat orang nomor satu di Kabupaten Kebumen tersebut. "Kita jangan menghakimi dulu, biarlah pengadilan yang memutuskan bersalah atau tidak nantinya," ujarnya.

Di tempat yang sama, Plt Sekda Mahmud Fauzi, mengoreksi pemberitaan yang menyebut Bupati Kebumen sudah mengundurkan diri. Yang benar, menurut dia, Bupati Mohammad Yahya Fuad baru mengungkapkan keinginannya untuk mengundurkan diri dari jabatannya sebagai bupati. "Perlu saya luruskan, belum mengundurkan diri. Baru rasan-rasan ingin mundur," tegas Mahmud Fauzi.(*)
Powered by Blogger.
}); })(jQuery); //]]>