Pilkades PAW , Kemukus 14 Agustus dan Wirogaten 15 Agustus - ini kebumen | Media Rujukan Kebumen

Pilkades PAW , Kemukus 14 Agustus dan Wirogaten 15 Agustus

www.inikebumen.net KEBUMEN - Dua desa di Kabupaten Kebumen dijadwalkan akan menggelar Pilkades Pergantian Antar Waktu (PAW) pada Agustus mendatang. Desa Kemukus, Kecamatan Gombong, dijadwalkan akan menyelenggarakan Pilkades PAW pada 14 Agustus 2017. Sedangkan, Desa Wirogaten, Kecamatan Mirit, pada 15 Agustus 2017 mendatang.

Pilkades PAW , Kemukus 14 Agustus dan Wirogaten 15 Agustus
Ilustrasi Pilkades di Kebumen
"Kedua desa itu sudah siap, panitia Pilkades juga sudah terbentuk dan sudah mulai bekerja," ujar Kepala Bagian Pemerintahan (Setda Kebumen) Asep Nurdiana, kepada inikebumen.net, Sabtu (29/7/2017) pagi.

Berbeda dengan Pilkades reguler, dalam pemilihan kepala desa Pilkades PAW tidak melibatkan masyarakat untuk melakukan pemilihan langsung. Tetapi dilakukan melalui musyawarah desa.

Asep Nurdiana, menjelaskan digelarnya Pilkades di dua desa itu karena Kepala Desa Kemukus meninggal. Sedangkan, Kepala Desa Wirogaten telah menjadi tersandung kasus pencurian di Jogjakarta.

"Pilkades PAW ini berlaku bagi desa yang kepala desanya berhalangan dengan sisa masa jabatannya lebih dari satu tahun," terang Asep Nurdiana

Dia menjelaskan, mekanisme Pilkades PAW, akan dilaksanakan melalui musyawarah desa. Diselenggarakan khusus dalam jangka waktu paling lama enam bulan terhitung sejak Kepala Desa diberhentikan.

Sebelum itu, Badan Permusyawaratan Desa (BPD) membentuk panitia Pilkades PAW. Dan tugas panitia diantaranya untuk melakukan penjaringan bakal calon Kepala Desa antar waktu dan menetapkan sebagai calon. "Kades PAW ini bertugas sampai masa jabatan kades lama selesai. Kalau sisanya kurang dari satu itu baru diisi oleh Pj Kades," terangnya.(*)
Powered by Blogger.
}); })(jQuery); //]]>