Bupati Kebumen Sampaikan Permohonan Maaf kepada Masyarakat - ini kebumen | Media Rujukan Kebumen

Bupati Kebumen Sampaikan Permohonan Maaf kepada Masyarakat

www.inikebumen.net KEBUMEN - Setelah ditetapkan menjadi tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Bupati Kebumen Mohammad Yahya Fuad, meminta maaf kepada masyarakat Kabupaten Kebumen.

Bupati Kebumen Sampaikan Permohonan Maaf kepada Masyarakat Kebumen
Bupati Kebumen Mohammad Yahya Fuad, pada acara peresmian Kantor Kecamatan Sruweng, belum lama ini.

Kepala Bagian Hubungan Masyarakat Sekretariat Daerah (Humas Setda) Kebumen, Sukamto, menuturkan Bupati Mohammad Yahya Fuad, akan kooperatif mengikuti seluruh proses hukum yang dihadapinya tersebut.  

"Bupati beritikad baik untuk mengikuti seluruh proses hukum, dan memberikan fakta-fakta yang sebenarnya di pengadilan," ujar Sukamto, melalui keterangan tertulisnya.

Selain itu, Yahya Fuad juga meminta didoakan agar diberikan kekuatan, kesehatan dan kesabaran dalam menjalani ujian tersebut.

Bupati Kebumen ditetapkan menjadi tersangka oleh KPK karena diduga menerima gratifikasi. Namun, Yahya Fuad menegaskan penerimaan tersebut bukan gratifikasi, tapi murni dalam posisi sebagai pengusaha. Sama sekali tidak terkait dengan jabatannya, karena terjadi sebelum dilantik sebagai Bupati Kebumen.

Penetapan sebagai tersangka tersebut diketahui setelah menerima surat dari KPK Sabtu, 20 Januari 2018. Pernyataan tersebut disampaikan langsung oleh Yahya Fuad pada rapat dinas yang mendadak digelar di Ruang Jatijajar Komplek Pendopo Rumah Dinas Bupati Kebumen, Senin, 22 Januari 2018.

Meski sudah ditetapkan menjadi tersangka, namun belum ditahan oleh lembaha anti rasuah tersebut.(*)
Powered by Blogger.
}); })(jQuery); //]]>