Diduga Melakukan Wuwuran, Satu Calon Kades Brecong Dilaporkan ke Satpol PP - ini kebumen | Media Rujukan Kebumen

Diduga Melakukan Wuwuran, Satu Calon Kades Brecong Dilaporkan ke Satpol PP

Meski telah dilaporkan atas dugaan melakukan wuwuran satu calon kepala desa di Desa Brecong Kecamatan Buluspesantren tetap akan mengikuti Pilkades, Selasa, 25 Juni 2019, besok pagi.
Diduga Melakukan Wuwuran, Satu Calon Kades Brecong Dilaporkan ke Satpol PP
Bupati Kebumen Yazid Mahfudz, memonitor persiapan Pilkades di Desa Brecong Kecamatan Buluspesantren, Senin pagi.
www.inikebumen.net KEBUMEN - Seorang calon kepala desa di Desa Brecong Kecamatan Buluspesantren dilaporkan kepada Satpol PP karena diduga melakukan wuwuran. Saat ini kasusnya masih didalami oleh penyidik Satpol PP.

"Kita menerima laporan pada hari Sabtu kemarin, masih kita dalami," kata Kepala Satpol PP Kebumen, Agung Pambudi, saat mendampingi Bupati Kebumen Yazid Mahfudz, memantau persiapan Pilkades di Desa Bocor, Kecamatan Buluspesantren, Senin siang, 24 Juni 2019.  

Menurutnya, kasus tersebut masih didalami, jika ada alat bukti yang cukup maka akan ditindaklanjuti ke penyidikan.

"Itu harus dipastikan apakah alat bukti yang ada cukup atau tidak. Setelah semua cukup kita naikan (ke penyidikan). Nanti yang akan menyatakan bersalah atau tidak biar pengadilan," ungkapnya.

Ia menambahkan, meski telah dilaporkan atas dugaan melakukan wuwuran calon kepala desa tersebut tetap akan mengikuti Pilkades besok pagi. "Prosesnya kan masih panjang. Sebelum ada putusan, yang bersangkutan masih mengikuti Pilkades," tandasnya.

Pilkades di Desa Brecong Kecamatan Buluspesantren diikuti oleh lima calon. Yakni calon nomor urut 1 Suratman, nomor urut 2 Kusmanto SPd, nomor urut 3 Riyadi SSos, nomor urut 4 Triyono Puji Widodo SE dan nomor urut 5 Teguh Mujiono SE.(*)
Powered by Blogger.
}); })(jQuery); //]]>