Anggota DPRD Kebumen 2019-2024, Termuda 23 Tahun dan Tertua 62 Tahun - ini kebumen | Media Rujukan Kebumen

Anggota DPRD Kebumen 2019-2024, Termuda 23 Tahun dan Tertua 62 Tahun

Sebanyak 49 Anggota DPRD Kabupaten Kebumen terpilih resmi mengucapkan sumpah/janji sebagai anggota DPRD masa keanggotaan 2019-2024, Selasa pagi, 13 Agustus 2019.
Anggota DPRD Kebumen 2019-2024, Termuda 23 Tahun dan Tertua 62 Tahun
Ketua Pengadilan Negeri Kebumen Sapto Supriyono, memimpin pengucapan sumpah dan janji Anggota DPRD masa keanggotaan 2019-2024
www.inikebumen.net KEBUMEN - Adhitya Wisnu Bayu Aji, menjadi Anggota DPRD Kabupaten Kebumen untuk masa keanggotaan 2019-2024. Saat mengikuti pelantikan, dia berusia 23 tahun. Yakni lahir pada 28 Juni 1996.

Dia terpilih sebagai anggota DPRD melalui PDI Perjuangan daerah pemilihan (Dapil) IV yang meliputi Kecamatan Ayah, Rowokele dan Buayan.

Sedangkan, anggota tertua yaitu Suprapto HS dari Partai Golkar. Pria yang lahir di Surakarta 7 Juli 1957 atau berusia 62 tahun bukan orang baru di DPRD Kebumen.

Sebab, pada periode 2009-2014 lalu dia juga menduduki jabatan yang sama. Untuk masa keanggotaan 2019-2024, Suprapto HS menjadi wakil rakyat dari Kecamatan Karanganyar, Karanggayam, Sempor dan Gombong.

Sebanyak 49 Anggota DPRD Kabupaten Kebumen terpilih resmi mengucapkan sumpah/janji sebagai anggota DPRD masa keanggotaan 2019-2024, Selasa pagi, 13 Agustus 2019.

Pengucapan sumpah dan janji tersebut dipimpin oleh Ketua Pengadilan Negeri Kebumen Sapto Supriyono, dalam rapat paripurna di Ruang Paripurna DPRD Kebumen.

Hadir pada acara tersebut Bupati Kebumen Yazid Mahfudz, Wakil Bupati Arif Sugiyanto, Kapolres Kebumen AKBP Robertho Pardede, Dandim 0709 Letkol Zamril Philiang. Serta sejumlah pejabatan dijajaran Pemkab Kebumen.

Seharusnya yang mengikuti pelantikan 50 orang, namun satu orang ditunda karena sedang menunaikan ibadah haji. Yakni Miftahul Ulum dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB).

DPRD Kabupaten Kebumen periode 2019-2024 didominasi oleh wajah baru. Sebab, dari 50 anggota saat ini hanya 15 orang yang tetap bertahan. Artinya, 35 Anggota lainnya merupakan orang baru.

Adapun 15 Anggota petahana yang tetap bertahan yakni Fitria Handini dan Sarimun (PDIP). Kemudian, Qoriah Dwi Puspa (Nasdem), Miftahul Ulum dan Nur Hariyadi (PKB), Yuniarti Widayaningsih dan Restu Gunawan (Golkar).

Selanjutnya, Ermi Kristanti (PKS), Rifai Yuniantoro (Demokrat), Gito Prasetyo, Bagus Setiyawan dan Kurniawan (PAN). Agus Hamim (PPP), Agung Prabowo dan Sri Susilowati (Gerindra).

Sementara itu, komposisi perolehan kursi di DPRD Kebumen pada periode lima tahun ke depan, masih didominasi oleh PDIP. Bahkan perolehannya meningkat dibandingkan Pemilu 2014 lalu.

PDIP meraup 12 kursi DPRD atau bertambah tiga kursi dari Pemilu 2014 lalu. Peringkat kedua ditempati PKB dengan 9 kursi, atau bertambah tiga kursi.

Gerindra memperoleh 7 kursi, Golkar 6 kursi, PPP 4 kursi, Nasdem 4 kursi. Selanjutnya PAN hanya 3 kursi, padahal pada Pemilu 2014 lalu mampu memperoleh 7 kursi. Disusul, Demokrat yang memperoleh 3 kursi, dan PKS 2 kursi.

Berdasarkan jenis kelamin, Anggota DPRD Kebumen lima tahun ke depan didominasi oleh laki-laki. Yaitu sebanyak 39 orang atau 78 persen, sedangkan anggota perempuan sebanyak 11 orang atau 22 persen.(*)
Powered by Blogger.
}); })(jQuery); //]]>