Status Mahmud Fauzi Naik Jadi Plt Sekda Kebumen - ini kebumen | Media Rujukan Kebumen

Status Mahmud Fauzi Naik Jadi Plt Sekda Kebumen

www.inikebumen.net KEBUMEN - Setelah ditunjuk menjadi Pejabat Pelaksana Harian (Plh) Sekda Kebumen sejak akhir Desember 2016 lalu, Mahmud Fauzi, dinaikan statunya menjadi Pejabat Pelaksana Tugas (Plt) Sekda.

Plt Sekda Mahmud Fauzi (bertopi) duduk berdampingan dengan Bupati Kebumen Mohammad Yahya Fuad, pada acara launching program kredit cepat dan murah di Pasar Tumenggungan, Sabtu (3/6/2017).

Bupati Kebumen Mohammad Yahya Fuad, menaikan status Mahmud Fauzi itu sejak 1 Juni 2017 lalu. Yahya Fuad, menjelaskan antara jabatan Plt dengan Sekda definitif mempunyai kewenangan yang sama. Yang membedakan hanya proses rekruitmennya.

"Kita ingin setelah jadi Plt, Pak Mahmud harus lebih Powerful. Kemudian lebih mantap dalam menjalankan tugas," ujar Yahya Fuad, kepada inikebumen.net.

Baru ditetapkannya Plt Sekda saat ini, kata Yahya Fuad, setelah pihaknya berkonsultasi  dengan Gubernur Ganjar Pranowo dan Kepala BKD Provinsi Jawa Tengah, Arief Irwanto. Menurutnya, Pemprov Jateng menyarankan agar bupati menunjuk Plh dulu sebelum perkara yang dihadapi Sekda non aktif Adi Pandoyo dilimpahkan ke Pengadilan Tipikor.

"Itu mengapa kami baru menetapkan Plt ini," kata Yahya Fuad.

Ia menambahkan, pihaknya akan segera melakukan rekruitmen secara terbuka untuk mencari sekda definitif. Proses rekruitmen akan dilakukan setelah ada keputusan tetap terkait dari status Adi Pandoyo dari Pengadilan Tipikor. "Dalam dua atau tiga bulan ini akan kita lakukan menunggu keputusan tetap," ujarnya.

Penunjukkan Mahmud Fauzi oleh Bupati Kebumen Mohammad Yahya Fuad, itu setelah proses hukum Sekda non aktif Adi Pandoyo yang mulai disidangkan di Pengadilan Tindak Pindana Korupsi (Tipikor) Semarang.(*)
Powered by Blogger.
}); })(jQuery); //]]>