Setiap Pendaftar Diberikan Kesempatan Memilih Dua Sekolah
Bupati Kebumen Mohammad Yahya Fuad, saat memantau ujian sekolah SD di SD Negeri 2 Gombong beberapa waktu lalu |
BACA JUGA : Pendaftaran Siswa Baru SMP Dimulai Hari ini
Zonasi yang diterapkan Dinas Pendidikakn Kebumen, yakni zonasi irisan. Ujang mencontohkan, zonasi Kebumen bisa diisi dari siswa asal kecamatan lain yang berbatasan langsung dengan Kebumen. Seperti Alian, Kutowinangun, Buluspesantren, Pejagoan, dan Klirong.
Setiap sekolah paling sedikit menerima 90 persen dari total penerimaan siswa berasal dari radius terdekat. Sedangkan sisanya digunakan untuk jalur luar zona, jalur prestasi, dan jalur khusus lainnya. Namun, jika belum memenuhi kuota, sekolah bisa memenuhinya dari luar zona. Itu pun dibatasi maksimal 10 persen dari kuota yang ada.(*)