Asal Dokter Bisa Daftar jadi Calon Direktur RSUD dr Soedirman Kebumen - ini kebumen | Media Rujukan Kebumen

Asal Dokter Bisa Daftar jadi Calon Direktur RSUD dr Soedirman Kebumen

www.inikebumen.net KEBUMEN - Lelang jabatan untuk Direktur RSUD dr Soedirman Kebumen tidak hanya untuk kalangan dokter PNS. Pada lowongan jabatan yang ditawarkan Pemkab Kebumen itu memberikan kesempatan kepada seluruh dokter untuk mendaftar menjadi calon direktur rumah sakit plat merah itu.
Asal Dokter Bisa Daftar jadi Calon Direktur RSUD dr Soedirman Kebumen
Pasien RSUD dr Soedirman Kebumen
"Ini berbeda dengan RSUD Prembun, yang direkturnya diisi oleh PNS. RSUD dr Soedirman karena sudah BLUD maka pengisiannya harus melalui lelang terbuka dan terbukan untuk umum. Baik PNS maupun Non PNS," terang Kabag Humas Setda Kebumen, Sukamto, kepada inikebumen.net, Selasa (8/8/2017).

Sesuai dengan pengumuman dari Panitia Seleksi Terbuka Direktur RSUD dr Soedirman, persyaratan bagi PNS yang akan mendaftar diantaranya tenaga medis dokter, dokter gigi, dokter spesialis atau dokter gigi spesialis. Dengan pendidikan Sarjana Strata 2 (S2) rumpun kesehatan atau administrasi rumah sakit.

Kemudian usia minimal 30 tahun dan maksimal 54 tahun pada 23 Agustus 2017. Menduduki jabatan administrator (Eselon III) paling singkat dua tahun atau jabatan pengawas (Eselon IV) paling singkat tiga tahun atau sedang menduduki jabatan fungsional paling rendah jenjang ahli muda paling singkat dua tahun.

Selanjutnya, pangkat paling rendah Penata Tingkat I golongan ruang III/d, telah mengikuti dan lulus Diklat Kepemimpinan sesuai dengan jabatan struktural yang didudukinya, kecuali pejabat fungsional.

Penilaian prestasi kerja SKP paling kurang bernilai baik dalam 2 tahun terakhir, tidak pernah dipidana penjara karena melakukan tindak pidana korupsi. Tidak sedang menjalani pemeriksaan dugaan pelanggaran disiplin atau sebagai tersangka pelaku tindak pidana. Tidak dijatuhi hukuman disiplin tingkat sedang atau berat dalam 2 tahun terakhir.

Mendapat persetujuan dari atasan langsung bagi PNS Pemerintah Kabupaten Kebumen atau Pejabat Pembina Kepegawaian bagi PNS di luar Pemerintah Kabupaten Kebumen.

Sementara persyaratan bagi non PNS, diantaranya tenaga medis dokter, dokter gigi dokter spesialis atau dokter gigi spesialis dan berpendidikan Sarjana Strata 2 (S2)  rumpun kesehatan atau administrasi rumah sakit. Usia minimal 30 tahun dan maksimal 54 tahun pada 23 Agustus 2017. Tidak pernah dipidana penjarakarenamelakukan tindak pidanakorupsi.

Tidak sedang menjalani pemeriksaan dugaan pelanggaran disiplin atau sebagai tersangka pelaku tindak pidana. Mendapat persetujuan dari atasan langsung/pimpinan instansi/direktur rumah sakit asal bagi pelamar yang masih terikat dengan instansi/rumah sakit lain. Bersedia bertempat tinggal di wilayah Kabupaten Kebumen apabila terpilih sebagai Direktur RSUD  dr Soedirman bagi pelamar yang berasal dari luar wilayah Kabupaten Kebumen.

"Pengangkatan sebagai Direktur RSUD dr. Soedirman dengan sistem kontrak untuk masa kerja empat tahun dan dapat diperpanjang," imbuh Sukamto.

Pendaftaran Seleksi Terbuka Direktur RSUD dr Soedirman Kebumen dimulai pada tanggal 7 Agustus 2017 sampai dengan tanggal 23 Agustus 2017. Pendaftaran dapat dilakukan secara offline atau secara online.(*)
Powered by Blogger.
}); })(jQuery); //]]>