Pelurusan Sejarah Lewat Spanduk "NKRI Dibentuk 18 Agustus" Dinilai Kurang Pas - ini kebumen | Media Rujukan Kebumen

Pelurusan Sejarah Lewat Spanduk "NKRI Dibentuk 18 Agustus" Dinilai Kurang Pas

www.inikebumen.net KEBUMEN – Penurunan paksa spanduk bertuliskan "NKRI Dibentuk 18 Agustus" oleh petugas menjadi polemik di masyarakat. Sejumlah masyarakat menilai tidak ada yang salah dengan tulisan pada spanduk yang dipasang oleh Organisasi Assidiqiyah (sebelumnya tertulis Yayasan Assidiqiyah).
Pelurusan Sejarah Lewat Spanduk "NKRI Dibentuk 18 Agustus" Dinilai Kurang Pas
Spanduk kontroversi yang dipasang oleh organisasi Assiqiyah, sebelum diturunkan paksa petugas.
Menanggapi hal itu, Kasat Intelkam Polres Kebumen, AKP Cipto Rahayu, menjelaskan jika ingin meluruskan sejarah sebaiknya pihak Assiddiqiyah melalui forum tertentu.

“Jika mereka memasang spanduk, warga yang membaca tidak bisa berargumen. Warga hanya bisa membaca tanpa ada penjelasan dari pihak Assidiqiyah selaku pemasang spanduk itu,” ujar Cipto Rahayu, Rabu (16/8/2017).

Upaya pelurusan sejarah oleh pihak Assiqiyah dinilai kurang pas, akibatnya spanduk yang dipasang harus diturunkan petugas.

Di hadapan Muspika, Sutrisno salah satu anggota Assiddiqiyah sekaligus pemasang spanduk mengatakan ingin meluruskan sejarah. Namun pernyataan tersebut dinilai pemerintah kurang pas, karena spanduknya memicu perdebatan publik.

Di dalam spanduk tersebut terdapat tulisan 17 Agustus hari kemerdekaan bangsa Indonesia, 18 Agustus hari berdirinya NKRI. Ingat !!! Tegaskan dan lantangkan. Selamat mensyukuri kemerdekaan bangsa Indonesia yg ke 72. (17 Agustus 1945 - 2017) bukan kemerdekaan republik Indonesia !!.

Akibatnya, empat spanduk yang telah terpasang harus diturunkan dan dua lainnya harus gagal dipasang di sejumlah wilayah di Kebumen karena pengaduan masyarakat.

Bahkan, salah satu kepala desa di daerah kecamatan Buayan tidak terima adanya pemasangan spanduk itu. Dikatakan Kasat Intelkan, saat spanduk dipasang tidak ada ijin ke pemerintah desa.

Lanjut AKP Cipto, pencopotan spanduk tersebut harus dilakukan pemerintah untuk menghindari gesekan. AKP Cipto berpendapat, jika ingin meluruskan sejarah harus melalui tahapan dan perijinan.

Pihak Shiddiqiyah, beranggapan NKRI tidak pernah dijajah. Yang dijajah adalah bangsa Indonesia sebagaimana teks proklamasi atas nama bangsa Indonesia. NKRI baru di bentuk tanggal 18 Agustus 1945, Assidiqiyah di wajibkan mensyukuri nikmat kemerdekaan itu.(*)
Powered by Blogger.
}); })(jQuery); //]]>